15 May 2024 15:34
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan pemerintahan baru untuk membentuk kementerian yang khusus menangani properti dan pengelolaan kota.
Kementerian tersebut yakni, Kementerian Perumahan dan Perkotaan yang nantinya diharapkan dapat mengatur soal pengembangan real estate dan perkotaan.
Menurut Ketua Kebijakan Publik Apindo, Sutrisno Iwantono, usulan kementerian baru itu untuk memudahkan masyarakat untuk bisa memperoleh properti atau perumahan yang merupakan kebutuhan pokok. Maka, perlu pengaturan khusus lewat suatu kementerian yang menangani masalah properti dan perkotaan.
"Memudahkan akses masyarakat untuk memperoleh properti, baik properti untuk perumahan rakyat," kata Ketua Kebijakan Publik Apindo, Sutrisno Iwantono.