13 October 2024 08:49
Tiga Warga Negara Asing (WNA) asal Prancis ditangkap pihak Imigrasi Aceh Tengah karena membuat heboh lantaran ikut hadir dalam kampanye salah satu pasangan calon (paslon) Bupati Gayo Lues, beberapa waktu lalu. Ketiganya akan dideportasi oleh Imigrasi Takengon.
Tiga WNA Prancis tersebut berinisial YB (33), MB (35), dan BAJP (75). Ketiganya ditangkap usai ikut serta melakukan kegiatan politik lokal tanpa izin dalam kampanye salah satu paslon Bupati Gayo Lues.
Dari hasil pemeriksaan, WNA ini mengaku ke Kabupaten Gayo Lues sebagai pembeli untuk minyak nilam. Namun setelah pendalaman lebih jauh, ternyata ketiganya telah menyalahgunakan izin tinggal. Bahkan, salah satunya telah melewati masa berlaku izin tinggal.
"Setelah kita periksa dan kita ambil tindakan yaitu memulangkan dia di ke negara asalnya ke Prancis," ujar Kepala Kantor Imigrasi Aceh Tengah, Hamdani.
Baca juga: Overstay hingga Mengancam dengan Senjata, WNA Mesir Dideportasi |