3 WN Prancis Dideportasi Usai Ikut Kampanye Calbup Gayo Lues

13 October 2024 08:49

Tiga Warga Negara Asing (WNA) asal Prancis ditangkap pihak Imigrasi Aceh Tengah karena membuat heboh lantaran ikut hadir dalam kampanye salah satu pasangan calon (paslon) Bupati Gayo Lues, beberapa waktu lalu. Ketiganya akan dideportasi oleh Imigrasi Takengon.

Tiga WNA Prancis tersebut berinisial YB (33), MB (35), dan BAJP (75). Ketiganya ditangkap usai ikut serta melakukan kegiatan politik lokal tanpa izin dalam kampanye salah satu paslon Bupati Gayo Lues.

Dari hasil pemeriksaan, WNA ini mengaku ke Kabupaten Gayo Lues sebagai pembeli untuk minyak nilam. Namun setelah pendalaman lebih jauh, ternyata ketiganya telah menyalahgunakan izin tinggal. Bahkan, salah satunya telah melewati masa berlaku izin tinggal.

"Setelah kita periksa dan kita ambil tindakan yaitu memulangkan dia di ke negara asalnya ke Prancis," ujar Kepala Kantor Imigrasi Aceh Tengah, Hamdani.
 

Baca juga: Overstay hingga Mengancam dengan Senjata, WNA Mesir Dideportasi

Hamdani menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan operasi penertiban orang asing di wilayahnya yang meliputi empat kabupaten yakni Aceh Tengah, Bener Meriah, Gayo Lues, dan Aceh Tenggara. Hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa orang asing yang ada di Aceh Tengah punya izin tinggal sesuai dengan peruntukannya.

Ketiga WNA tersebut dikenai tindakan administratif ke imigrasian berupa deportasi dan pencantuman dalam daftar pencegahan dan pencekalan sesuai dengan pasal 75 ayat (2) huruf a dan f Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)