Gedung Bank Syariah Indonesia. FOTO dok MI Andri Widiyanto
Angga Bratadharma • 25 June 2023 08:27
Jakarta: PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) memperkuat kolaborasi transaksi halal bersama 18 lembaga zakat nasional (Laznas). Salah satunya memfasilitasi layanan pembelian hewan kurban via BSI Mobile.
Layanan ini membantu masyarakat dalam hal pembelian kurban untuk ibadah secara mudah, aman, dan berkah. Pada 2022, BSI bersama beberapa Laznas memfasilitasi pembelian hewan kurban di mana sebanyak 1.186 ekor dengan volume transaksi mencapai Rp2,5 miliar.
"Perseroan ingin ambil bagian dalam penguatan transaksi halal, salah satunya memberikan edukasi kepada masyarakat muslim untuk membeli hewan kurban sapi maupun kambing dengan cara transaksi yang halal dari hulu hingga hilir," papar SEVP Digital Banking BSI Saut Parulin Saragih, dikutip dari keterangan tertulisnya, Minggu, 25 Juni 2023.
Apalagi dalam waktu dekat, masyarakat Muslim akan melaksanakan ibadah berkurban. Untuk itu, BSI telah menyiapkan layanan yang mendukung untuk pembelian kurban via BSI Mobile. "Kami berharap BSI Mobile memudahkan masyarakat yang kesulitan mencari agen/penjual hewan kurban di sekitar area tinggalnya," ucapnya.
BSI Mobile hadir sebagai sahabat finansial, sahabat sosial dan sahabat spiritual. Artinya, BSI siap menjadi bagian transaksi halal para nasabah melalui pembelian hewan kurban,yakni sebagai sahabat sosial.
Minat masyarakat terhadap transaksi sosial di BSI Mobile cukup baik, yakni rata-rata transaksi ZISWAF dan sosial mencapai lebih dari Rp8 miliar dengan transaksi lebih dari 900 ribu transaksi per bulan.
Tentunya, dalam pemilihan 18 Laznas ini, BSI memiliki prosedur dan standar sehingga nasabah tidak perlu khawatir saat membeli. Di antaranya dapat memilih kisaran harga yang diinginkan mulai dari Rp1,5 Juta dan juga mendapat sertifikat pembelian hewan kurban yang dikirim langsung oleh Laznas penyedia layanan pembelian hewan kurban ke alamat email nasabah.
Adapun pendistribusian hewan kurban akan didistribusikan ke 34 provinsi seluruh Indonesia termasuk menjangkau wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), dengan tujuan menjangkau ke penerima yang berhak menerima kurban sampai ke daerah yang membutuhkan.