Pemerintah Ungkap Penyebab Kepemilikian Hunian oleh WNA Masih Sedikit

Sekjen Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana. Foto: Medcom.id/Theo.

Pemerintah Ungkap Penyebab Kepemilikian Hunian oleh WNA Masih Sedikit

Theofilus Ifan Sucipto • 3 August 2023 17:18

Jakarta: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengungkapkan alasan kepemilikan hunian oleh warga negara asing (WNA) masih sedikit. Pemerintah yakin jumlahnya akan bertambah dari waktu ke waktu.

"Mungkin setelah pandemi covid-19 orang belum tertarik," kata Sekretaris Jenderal KemenATR/BPN Suyus Windayana di Hotel Sheraton Grand, Jakarta Selatan, Kamis, 3 Agustus 2023.

Suyus mengatakan pemerintah sudah mencabut status pandemi covid-19. Kemudian mempermudah izin memiliki properti melalui regulasi.

"Makanya disosialisasikan ke REI (asosiasi Real Estate Indonesia) dan luar negeri," papar dia.

Suyus menekankan pentingnya informasi itu terhadap WNA guna menarik minat mereka. Apalagi, tren pasar properti di Asia Tenggara sedang positif.

"Lagi seru-serunya mendatangkan orang asing," ujar dia.

Suyus juga menyampaikan dugaan ihwal WNA ogah melirik properti Indonesia sejak dulu. WNA itu diprediksi khawatir Indonesia tidak mampu bersaing dengan negara lain.

"Tapi sekarang ada Starbucks, (toko) kopi lokal bisa (bersaing). Saya pikir (properti Indonesia) bisa lah (bersaing)," ucap dia.

Suyus mengungkapkan data pada 2017 hingga 2023 yang tersebar di 13 provinsi. Hanya 200 WNA yang memiliki hunian di Indonesia.

“Sedangkan pada 2023 baru 36 orang,” jelas dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)