Jubir Kemenlu Teuku Faizasyah (tengah) dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. (Medcom.id/Marcheilla Ariesta)
Marcheilla Ariesta • 1 August 2023 15:52
Jakarta: Indonesia sudah memanggil Duta Besar Swedia dan Denmark terkait dengan aksi pembakaran Al-Qur'an yang terjadi di kedua negara tersebut. Ini menjadi salah satu langkah tegas Indonesia terkait aksi yang menghina umat Islam tersebut.
"Sudah dipanggil (Dubes) dari Swedia dan Denmark. Komitmennya meneruskan posisi Indonesia ke ibu kota negara mereka (pemerintah pusat), selanjutnya bagaimana nanti perwakilan kita akan memonitor langkah-langkah yang berproses di sana," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023.
Faizasyah mengatakan, Indonesia akan mengikuti berbagai pernyataan dari menteri luar negeri kedua negara Eropa itu atas perkembangan isu tersebut.
Ia menuturkan, tidak hanya Indonesia yang bereaksi. Tapi banyak juga negara yang menyampaikan pendapatnya terkait isu ini.
"Tidak bisa simbol-simbol yang disakralkan kelompok etnis atau pemeluk agama dilecehkan semacam itu karena ada simbol lain yang dilakukan tindakan serupa dan menimbulkan reaksi dari negara Barat," ucap Faizasyah.
"Kita ingin lihat adanya keadilan dalam merespons isu-isu yang memikiki sensivitas tinggi karena adanya afiliasi atau kedekatan emosional antara masyarakat dengan kitab suci yang dimaksud," ujarnya.
Sementara itu, kepolisian Swedia telah memberikan izin untuk protes di luar gedung parlemen pada Senin kemarin. Dalam protes tersebut, para penyelenggara berencana membakar salinan Al-Qur'an.
Para pengunjuk rasa mengatakan kepada media bahwa mereka ingin melihat kitab suci umat Islam itu dilarang diedarkan di Swedia.
Padahal sebelumnya, Menteri Luar Negeri Swedia Tobias Billstrom menegaskan bahwa pemerintahnya berusaha memastikan tidak akan ada lagi penodaan terhadap Al-Qur'an. Pemerintah Denmark bertekad untuk menemukan mekanisme legal untuk mencegah penodaan terhadap Al-Qur'an dan kitab suci lain di masa mendatang.
Billstorm menggambarkan aksi kontroversial seperti membakar Al-Quran sebagai perbuatan "tercela."
Hal ini disampaikan Billstrom kepada mitranya dari Aljazair, Ahmed Atlaf, melalui sambungan telepon. Hal ini telah dikonfirmasi Kementerian Luar Negeri Aljazair.
Akhir bulan lalu, Salwan Momika, pengungsi Irak yang tinggal di Swedia, membakar beberapa halaman Al-Quran di depan masjid Stockholm. Pekan lalu, pria 37 tahun itu juga menginjak dan menendang Al-Qur'an.
Sebagai akibat dari aksi pembakaran dan penodaan Al-Qur'an tersebut, Kedutaan Besar Swedia di beberapa negara Timur Tengah didatangi para pengunjuk rasa.
Baca juga: Isu Pembakaran Al-Quran, Denmark Ingin Berdialog dengan Negara-Negara Muslim