Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: Medcom.id
Candra Yuri Nuralam • 20 July 2023 08:33
Jakarta: Indonesia Corruption Watch (ICW) menyayangkan pernyataan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang menyebut penangkapan kasus korupsi kampungan. Dia diharap perbanyak membaca.
"ICW menyarankan kepada Luhut Binsar Panjaitan untuk lebih giat membaca literatur mengenai pemberantasan korupsi," kata Peneliti dari ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis, Kamis, 20 Juli 2023.
ICW juga menyayangkan sikap Luhut yang bilang penangkapan korupsi harus dijadikan langkah terakhir. Menko Marves itu dinilai sudah keliru.
"Pemberantasan korupsi tidak bisa dipandang hanya mengedepankan pencegahan, namun harus berjalan beriringan dengan penindakan," ucap Kurnia.
Kurnia menjelaskan penangkapan kasus korupsi merupakan proses hukum yang dijamin undang-undang. Apalagi, lanjutnya, muara penindakan mengarah ke proses persidangan.
"Apakah yang ia maksud drama itu adalah proses hukum di hadapan persidangan? Jika itu yang ia (Luhut) maksud, maka Luhut telah melecehkan hukum," ujar Kurnia.
ICW juga menyayangkan pernyataan itu dicetuskan Luhut saat kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia sedang mengkhawatirkan. Buktinya, indeks persepsi korupsi (IPK) Tanah Air terus turun sampai angka 34 pada tahun ini.
Luhut diminta lebih berhati-hati memberikan keterangan ke publik ke depannya. Pernyataan yang tidak mendasar diharap tidak dicetuskan pejabat negara.
"Oleh sebab itu, ICW berharap kepada Luhut agar tidak asal bicara. Jika kurang memahami suatu isu, jauh lebih baik untuk belajar terlebih dahulu," ucap Kurnia.
Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan mengkritik penangkapan pelaku korupsi yang kerap dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, upaya paksa itu kampungan.
"Jangan bilang hanya nangkap-nangkap saja, saya bilang kampungan itu menurut saya," kata Luhut di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 18 Juli 2023.
Menurut Luhut, perbaikan sistem harus diutamakan ketimbang menangkap pejabat korup. Sebab, lanjutnya, pencegahan lebih menjanjikan untuk menutup celah korupsi.
KPK dinilai sebagai instansi yang berani melakukan perubahan atas pemberantasan korupsi di Indonesia. Sebab, Lembaga Antirasuah kini mengutamakan divisi pencegahan dan penindakannya.