NEWSTICKER

Gelar Balap Liar, Ratusan Sepeda Motor Disita Polresta Bengkulu

Ratusan sepeda motor disita petugas dari ajang balap liar di Jalan Pembangunan, Kelurahan Padang Harapan, Kota Bengkulu, Sabtu malam, 9 September 2023. Dokumentasi/ MetroTV.

Gelar Balap Liar, Ratusan Sepeda Motor Disita Polresta Bengkulu

Fery Jaya Saputra • 10 September 2023 06:39

Bengkulu: Tim gabungan Polresta Bengkulu dan Denpom II/1 Bengkulu menggelar razia balap liar yang marak dilakukan di wilayah hukum Polresta Bengkulu. Sebanyak 100 lebih sepeda motor berbagai jenis yang menggunakan knalpot brong dan tidak memiliki kelengkapan surat menyurat disita petugas.

"Selain sepeda motor Polresta Bengkulu juga mengamankan sejumlah botol miras yang diduga dikonsumsi sebelum menggelar aksi balap liar," kata Wakapolresta Bengkulu, AKBP Max Mariners, Sabtu malam, 9 September 2023.

Ratusan pelaku balap liar yang kebanyakan masih di bawah umur dan berstatus pelajar terlihat kocar-kacir berlarian saat mengetahui kedatangan tim gabungan dari Polresta Bengkulu dan Denpom II/1 Bengkulu. 

Lokasi yang didatangi petugas terindikasi sering dilaksanakan balap liar yakni di Jalan Pembangunan, Kelurahan Padang Harapan, Kota Bengkulu.

Bahkan para pelaku balap liar ini terlihat tidak memikirkan keselamatan diri saat kabur berlarian menghindari kejaran petugas gabungan yang datang untuk melakukan razia yang sudah meresahkan masyarakat sekitar maupun pengendara lainnya.

Max mengatakan razia ini selain menindaklanjuti laporan masyarakat juga dalam rangka operasi zebra tahun 2023 dengan sasaran salah satu utamanya penggunaan knalpot brong dan kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan surat menyurat.

Dalam razia balap liar tersebut Tim gabungan Polresta Bengkulu dan Denpom Bengkulu berhasil menangkap setidaknya sebanyak 100 unit lebih sepeda motor berbagi jenis yang tidak memiliki kenalpot standar serta tidak memiliki kelengkapan surat menyurat serta plat kendaraan.

Saat ini ratusan sepeda motor yang terjaring dalam razia balap liar akan diamankan di Mapolresta Bengkulu dengan dikenakan sanksi tilang dan penahanan kendaraan selama satu bulan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku balap liar.

Polresta Bengkulu juga mengimbau kepada orang tua untuk selalu mengawasi selalu pergaulan anaknya terutama yang masih remaja untuk tidak kembali berulah melakukan balap liar yang dapat membahayakan keselamatan pengendara sepeda motor itu sendiri. (Fery Jaya Saputra)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Deny Irwanto)