Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X. MTVN/Ahmad Mustaqim
Ahmad Mustaqim • 10 April 2025 18:38
Yogyajarta: Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X mengatakan belum mengetahui penolakan warga terhadap rencana perluasan Stasiun Lempuyangan itu. Rencana itu potensial menggusur rumah-rumah warga yang sudah tinggal bertahun-tahun.
"Wah, itu ya aku gak ngerti. Yang paham kan (Gusti Kanjeng Ratu/GKR) Mangkubumi (putri Sri Sultan HB X) itu, jangan tanya saya," kata dia di Yogyakarta, Kamis, 10 April 2025.
Ia menyebut tak mengetahui pasti alasan warga menolak. Meski begitu, ia menyebut masalah itu akan coba diselesaikan.
"Ya coba nanti kita selesaikan. Bagaimanapun harus selesai itu, kalau itu ada masalah. Tapi saya belum tahu kepastiannya itu," ujar Raja Kraton Yogyakarta ini.
Warga melakukan penolakan karena lahan itu berstatus tanah Kraton Yogyakarta yang sudah lama ditempati warga. Sementara, KAI Daop 6 Yogyakarta yang akan melakukan perluasan Stasiun Lempuyangan mengklaim memiliki hak kelola.
"Ya nanti. Tidak mudah semudah itu, karena mungkin juga PT KAI-nya itu juga merasa punya, punya hak, karena selama ini mereka yang menempati, itu harus kita selesaikan," kata dia.
Sri Sultan enggan menyampaikan hak lebih dengan alasan kekhawatiran menimbulkan persoalan baru. Ia mengungkapkan bakal mendengarkan suara dari dua belah pihak.
Sebelumnya, PT KAI Daop 6 Yogyakarta dikabarkan bakal melakukan perluasan Stasiun Lempuyangan di wilayah RW 01 Kelurahan Bausasran, Kecamatan Danurejan, Kota Yogyakarta. Perluasan itu diperkirakan akan menggusur bangunan di sekitar.
Ketua RW 01 Kelurahan Bausasran Anton Handriutomo mengatakan seluruh warga menyatakan menolak terhadap rencana pengosongan rumah warga di Jalan Lempuyangan dan Hayam Wuruk oleh PT KAI. Pihaknya menyebut rencana penataan kawasan Stasiun KA Lempuyangan tidak memperhatikan aspek kemanusiaan dan merugikan warga yang terdampak proyek tersebut.
"Penataan kawasan Stasiun KA Lempuyangan akan mengusir, mengorbankan, dan mengambil hak kami yang sudah tinggal puluhan tahun," kata dia pada Kamis, 10 April 2025.
Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih mengatakan rencana penataan Stasiun Lempuyangan sebagai bentuk komitmen akan upaya pengamanan dan penjagaan aset rumah perusahaan yang tercatat dalam Aktiva Tetap Perusahaan sekaligus sebagai komitmen untuk mengedepankan keselamatan, keamanan dan kenyamanan penumpang kereta api. Ia mengatakan ada 13 Rumah Dinas yang berada dalam Kawasan Emplasemen Stasiun Lempuyangan masih tercatat sebagai aset bangunan PT KAI yang dapat dipergunakan untuk penunjang operasional kereta api.