Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait. dok Metro TV
Fachri Audhia Hafiez • 20 May 2025 08:48
Jakarta: Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menjamin program mengubah lembaga pemasyarakatan (lapas) menjadi rumah rakyat tak membuat negara rugi. Penghitungan pembiayaannya akan melibatkan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Yang nilai siapa? Tentu ada Dirjen Kekayaan Negara. Dia punya kemampuan untuk menilai, berapa ini harganya? Supaya negara tidak rugi. Kan gitu. Itu kan sudah barang milik ke negara. Jadi harus nilai, harganya berapa, kemudian mekanismenya seperti apa," kata Maruarar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 19 Mei 2025.
Maruarar sudah berdiskusi dengan sejumlah pengembang properti. Diskusi tersebut memastikan pelibatan swasta dalam program ini berlangsung sehat.
"Kita juga perlu dengar pengembang. Pengembang tentu memiliki memerlukan kepastian hukum," ujar Maruarar.
Baca Juga:
Program 3 Juta Rumah, APBN Cuma Mampu 269 Ribu Unit |