Istimewa
Al Abrar • 20 October 2025 18:08
Bontang: Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menegaskan komitmennya menjaga lingkungan yang sehat dan ramah anak melalui langkah nyata menertibkan reklame rokok di seluruh wilayah kota. Kegiatan menjadi tindak lanjut dari capaian prestisius Bontang yang meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Kategori Utama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, dari Menteri PPPA RI Arifah Fauzi dalam acara penganugerahan di Jakarta.
Capaian ini mempertegas komitmen Pemkot Bontang mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berpihak pada kepentingan anak, sekaligus menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari paparan produk yang berpotensi merusak tumbuh kembang generasi muda.
Sebagai langkah konkret, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama Tim Terpadu Perizinan yang beranggotakan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melaksanakan penertiban reklame rokok di tiga kecamatan: Bontang Utara, Bontang Selatan, dan Bontang Barat.
“Penertiban dilakukan terhadap berbagai bentuk reklame, spanduk, dan baliho rokok yang masih terpasang di area publik, jalan utama, hingga sekitar fasilitas pendidikan dan tempat ibadah,” ujar Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur, Senin, 20 Oktober 2025.