Peringatan Hari Buruh Harus Jadi  Momentum Pengesahan RUU PPRT

Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat (Rerie). Foto: Istimewa.

Peringatan Hari Buruh Harus Jadi Momentum Pengesahan RUU PPRT

Anggi Tondi Martaon • 1 May 2025 14:08

Jakarta: Wakil Ketua MPR Lestari Meordijat (Rerie) menegaskan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 harus jadi momentum pengesahan Rancanfan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Sebab, pengesahan bakal beleid tersebut belum terealisasi hingga saat ini.

"Sampai hari ini upaya untuk menghadirkan perlindungan menyeluruh bagi pekerja rumah tangga melalui sebuah UU PPRT masih terganjal. Saya sangat berharap peringatan Hari Buruh ini dapat menjadi momentum untuk mengakselerasi proses legislasi RUU PPRT untuk menjadi undang-undang," kata Rerie melalui keterangan tertulis, Kamis, 1 Mei 2025.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu menilai, sejatinya peringatan Hari Buruh di dunia pada awalnya merupakan bentuk dukungan untuk mewujudkan keadilan dan pemenuhan hak bagi para pekerja. Namun, kelompok pekerja rumah tangga di Indonesia belum juga mendapatkan hak rasa aman dalam melaksanakan pekerjaannya. 

Anggota Komisi X DPR itu menyebut para pekerja rumah tangga belum memiliki sistem perlindungan yang menyeluruh. Sehingga kerap mengalami tindak kekerasan dan ketidakadilan dalam keseharian mereka. 
 

Baca juga: 

May Day, Sahroni Dorong Negara Berikan Kepastian Hukum Penuh Bagi Buruh


Legislator asal Dapil Jawa Tengah II (Kudus, Demak, Jepara) itu para legislator secara bersama-sama melalui berbagai cara untuk melanjutkan pembahasan RUU PPRT. Sehingga, segera bisa disahkan menjadi undang-undang. 

Menurut Rerie, upaya pemenuhan perlindungan pekerja adalah masalah kemanusiaan yang merupakan hak dasar yang wajib dimiliki oleh setiap orang dalam menjalani kesehariannya sebagai warga negara. 

Oleh karena itu, dia mendorong agar pihak-pihak terkait di parlemen dan masyarakat dapat mengakselerasi proses pembahasan RUU PPRT segera menjadi undang-undang. Sehingga para pekerja rumah tangga di Tanah Air segera mendapatkan hak perlindungan menyeluruh.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)