Kantor Kejari Pagar Alam. Foto: Istimewa
Gonti Hadi Wibowo • 30 April 2025 18:15
Pagar Alam: Tiga tahanan kasus narkoba kabur dari mobil tahanan milik Kejaksaan Negeri Pagar Alam, Selasa, 29 April 2025. Mereka kabur dengan cara melompat dari pintu belakang mobil tahanan usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Pagar Alam, Sumatra Selatan (Sumsel).
"Setelah selesai sidang mereka kembali dimasukkan ke dalam mobil tahanan dengan kondisi diborgol. Namun anehnya mereka berhasil kabur melalui pintu belakang mobil,” kata Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejari Pagar Alam, Fahmi, Rabu, 30 April 2025.
Fahmi mengatakan ketiga tahanan yang kabur tersebut Aryo Dimas, Sulhadinata, dan Sapani bin Baruni. Menurutnya, sebelum dibawa ke PN Pagar Alam para tahanan telah diborgol dan dikawal sesuai prosedur.
"Dari pengakuan salah satu tahanan yang tidak ikut kabur bahwa pelarian ini sudah direncanakan. Salah satu tahanan bernama Sulhadinata membawa alat untuk membuka borgol dan pintu mobil," ungkapnya.
Pihaknya menduga bahwa kunci pintu belakang telah dimanipulasi dari dalam mobil.
“Tapi kami pastikan ini bukan semata kelalaian petugas, melainkan ada unsur perencanaan dari para tahanan,” jelasnya.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Polres Pagar Alam untuk mengejar dua tahanan lainnya yang masih buron. Sedangkan, satu orang tahanan bernama Aryo Dimas sudah ditangkap tidak lama setelah kejadian.
“Untuk dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran," ujarnya.