Ilustrasi--Pagar laut di perairan Tangerang, Banten. (Dok. Istimewa)
Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 19 January 2025 19:01
Jakarta: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberi sinyal untuk menunda pencabutan pagar laut sepanjang 30 kilometer di Pantai Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, karena masih proses penyidikan.
Merespons itu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan pembongkaran pagar laut di Tangerang merupakan arahan langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto.
Agus menuturkan pembongkaran akan terus berlanjut dan tak dihentikan terlebih dahulu sesuai keinginan Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono.
“Sudah perintah presiden. Lanjut (pembongkaran pagar laut),” tegas Agus, Minggu, 19 Januari 2025.
Baca juga: Perintah Pembongkaran Pagar Laut oleh TNI AL Menuai Tanda Tanya |