Ilustrasi PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO). Dok. Istimewa
Achmad Zulfikar Fazli • 21 June 2025 14:42
Jakarta: PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mengangkat Catherine Hindra Sutjahyo sebagai Wakil Direktur Utama dan Deputi Chief Executive Officer. Catherine menggantikan posisi Thomas Husted.
“Kami juga menyampaikan terima kasih yang tulus kepada Komisaris dan anggota Direksi yang mengakhiri masa jabatannya atas dedikasi dan kontribusi berharga mereka selama ini,” kata Direktur Utama GoTo Patrick Walujo dalam keterangannya yang dilansir pada Sabtu, 21 Juni 2025.
Pengangkatan Catherine ini disampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Rabu, 18 Juni 2025. Dia sebelumnya menjabat sebagai Direktur dan Presiden Unit Usaha On-Demand Services.
Gaji Direksi GoTo
Mengutip Laporan Tahunan 2024
GoTo, struktur remunerasi atau penghasilan Direksi dan Dewan Komisaris terdiri dari gaji pokok, bonus tahunan, dan insentif kinerja. Gaji pokok ditetapkan dengan mengacu pada nilai remunerasi rata-rata yang berlaku di industri sejenis, serta membandingkannya dengan remunerasi yang diberikan kelompok perusahaan teknologi Amerika Serikat dan regional.
Bonus tahunan ditentukan dengan melakukan peninjauan atas kinerja tahunan terhadap target perusahaan yang relevan dan memperhatikan pencapaian individu, perusahaan yang beroperasi, dan pencapaian terhadap target dan sasaran Grup GoTo. Sementara itu, kebijakan insentif jangka panjang tahunan sesuai dengan opsi saham berbasis kinerja dan opsi saham untuk waktu tertentu.
Pada tahun buku 2024, total remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris GoTo mencapai Rp 1.443.095.000.000 atau sekitar Rp 1,44 triliun. Angka itu secara rinci terdiri dari gaji dan imbalan karyawan jangka pendek lainnya sebesar Rp 81.464.000.000, imbalan pascakerja sebesar Rp 1.801.000.000, serta kompensasi berbasis saham sebesar Rp 1.359.830.000.000.
Dengan asumsi, setiap orang mendapatkan remunerasi sama rata untuk tujuh Direksi dan tujuh Dewan Komisaris, masing-masing individu menerima gaji dan imbalan karyawan jangka pendek lainnya sebesar Rp 5.818.857.142 per tahun.
Kemudian, Imbalan pascakerja sebesar Rp 128.642.857 per tahun. Kompensasi berbasis saham sebesar Rp 97.130.714.285 per tahun.