Lewati Selat Malaka, TNI Pastikan Hak Lintas Kapal Perang AS USS Nimitz

Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi/Istimewa

Lewati Selat Malaka, TNI Pastikan Hak Lintas Kapal Perang AS USS Nimitz

Kautsar Widya Prabowo • 20 June 2025 23:27

Jakarta: Tentara Nasional Indonesia (TNI) merespons informasi terkait perlintasan kapal induk Amerika Serikat USS Nimitz. Kapal tersebut telah dipastikan berlayar di Selat Malaka dengan menggunakan Hak Lintas Transit.

"Sesuai dengan ketentuan dalam Konvensi Hukum Laut Internasional (UNCLOS) 1982, kapal-kapal asing, termasuk kapal perang, diperbolehkan melintas tanpa harus meminta izin kepada negara pantai, selama tetap mematuhi aturan pelayaran internasional dan tidak membahayakan keamanan wilayah yang dilintasi," ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi dalam keterangan tertulis, Jumat, 20 Juni 2025.

TNI, kata Kristomei, terus memantau setiap aktivitas pelayaran asing di wilayah yurisdiksi nasional. Hal ini merupakan bagian dari upaya menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah laut Indonesia.
 

Baca: TNI: 126 WNI Siap Dievakuasi dari Iran dan Israel

Seluruh satuan TNI yang terkait tetap siaga dan melakukan koordinasi dalam rangka menjamin stabilitas, serta demi kepentingan nasional di wilayah perairan strategis tersebut.

Sebelumnya, beredar informasi mengenai kapal induk milik Angkatan Laut Amerika Serikat, USS Nimitz, yang mematikan sistem pelacak otomatis saat melintasi wilayah perairan antara Indonesia dan Malaysia. Hal ini menimbulkan kesan negatif di tengah memanasnya konflik antara Iran dan Israel.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)