Pemerintah Diminta Hati-hati Menaikkan Cukai Tembakau

Rokok/Ilustrasi Metrotvnews.com

Pemerintah Diminta Hati-hati Menaikkan Cukai Tembakau

M Sholahadhin Azhar • 23 September 2025 18:37

Jakarta: Pemerintah diminta hati-hati dalam menetapkan kenaikan cukai tembakau. Pemerintah menargetkan penerimaan cukai pada 2026 sebesar Rp241,83 triliun.

Angka ini diproyeksikan tetap didominasi oleh cukai hasil tembakau (CHT), mengingat 96,1 persen penerimaan cukai periode Januari-Juli 2025 berasal dari CHT.

CHT sebagai salah satu sumber penerimaan negara sekaligus peran industri hasil tembakau (IHT), sebagai penyumbang lapangan kerja dari hulu hingga ke hilir membutuhkan adanya kebijakan yang memastikan kontribusi ini tetap berlanjut. 

“Terapkan kebijakan CHT atau pajak yang berkeadilan. Jangan terapkan pungutan berlapis karena produsen berkontribusi terhadap penerimaan negara. Perlu tahapan yang jelas, dengan berbasis data dan pengawasan strategis dengan melibatkan berbagai komponen,” kata anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Ahmad Najib, dikutip pada Selasa, 23 September 2025.
 

Baca: Ancam Oknum Terlibat Rokok Ilegal, Menkeu Purbaya: Kita akan Sikat!

Menurut dia, cukai memiliki fungsi menambah penerimaan negara, sekaligus mengendalikan konsumsi yang berdampak pada kesehatan. Dia menilai perlu ada inovasi kebijakan yang memperhatikan perilaku konsumen, terutama terkait dengan fenomena downtrading atau beralihnya konsumsi masyarakat ke rokok ilegal.

Peredaran rokok ilegal yang semakin masif turut diikuti dengan peningkatan konsumen rokok ilegal. Data Indodata Research Center pada 2024 menunjukkan peredaran rokok ilegal mencapai 46 persen.

Proporsi tersebut meningkat tajam daripada data 2021 sebesar 28 persen. Melihat situasi ini, pemerintah perlu melakukan tindakan tegas untuk pemberantasan rokok ilegal.

Ahmad mengatakan keberadaan rokok ilegal dan fenomena downtrading membawa kekhawatiran bagi pekerja yang terlibat di dalam industri hingga petani soal potensi penurunan serapan tembakau. Untuk itu, kata dia, penanganan rokok ilegal harus dilakukan secara serius. 

“Dalam memberantas rokok ilegal, pengawasan distribusi harus diperkuat, khususnya di daerah perbatasan dan jalur logistik. Sinergi lintas instansi mulai dari Bea Cukai, kepolisian, hingga pemerintah daerah juga memainkan peran penting,” kata Ahmad.

Jaga Kelangsungan Industri

Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo), Benny Wahyudi, mengatakan IHT sedang berada dalam situasi yang sulit. Kenaikan cukai yang terlalu tinggi beberapa tahun ke belakang, ditambah peredaran rokok ilegal membuat kondisi industri tidak kunjung membaik.

Padahal, IHT menaungi lebih dari 6 juta pekerja yang terlibat dalam ekosistemnya. Sebagai produsen rokok, pihaknya berharap pemerintah tidak menaikkan cukai dan Harga Jual Eceran 
(HJE) dalam tiga tahun ke depan.

“Diharapkan, volume produksi dapat terjaga sehingga pembelian pita cukai meningkat,” kata Benny.

Stabilitas volume produksi penting untuk mempertahankan serapan tenaga kerja, keberlanjutan petani dan menjaga operasional pabrik tetap berjalan. 

Dengan situasi adanya perusahaan rokok besar yang tidak lagi membeli tembakau dari petani di Temanggung pada tahun ini, hingga situasi daya beli masyarakat yang belum meningkat, pemerintah harus turun tangan memastikan industri dan seluruh tenaga kerja yang terlibat di dalamnya tidak kehilangan mata pencariannya. 

Benny menekankan kenaikan pembelian pita cukai dapat meningkatkan penerimaan negara hanya jika industri mampu bertahan. Namun, apabila cukai terus dinaikan, tapi masyarakat beralih ke rokok ilegal, target pendapatan maupun target penurunan prevalensi rokok tidak akan tercapai. 

Menurut dia, penindakan terhadap kegiatan produksi, distribusi dan penjualan rokok ilegal perlu semakin diperketat.

“Pemerintah juga dapat berperan dalam menjaga eksistensi IHT dengan tidak mengeluarkan kebijakan nonfiskal yang tidak kondusif seperti rencana penyeragaman kemasan serta pemberlakuan larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter,” tegas Benny.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)