Kebut Transisi Energi Bersih, SPKLU Perlu Tersebar di Berbagai Daerah

SPKLU. Foto: dok Neta.

Kebut Transisi Energi Bersih, SPKLU Perlu Tersebar di Berbagai Daerah

Husen Miftahudin • 26 February 2025 12:45

Jakarta: Ketua Regulator Asosiasi Penyedia Pengisian Kendaraan Listrik Indonesia (APPKI) Benhur menyoroti pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) masih terpusat di kota-kota besar. Ke depan, APPKI berharap pembangunan SPKLU tersebar di berbagai daerah.

"Ke depan, kami ingin memastikan SPKLU tersedia tidak hanya di kota besar, tetapi juga di daerah-daerah yang selama ini belum tersentuh. Dengan kebijakan yang tepat dan dorongan dari semua pihak, kita bisa mempercepat transisi menuju energi bersih dan berkelanjutan," kata Benhur, dikutip dari keterangan tertulis, Rabu, 26 Februari 2025.

Benhur menjelaskan, jumlah kendaraan listrik di Indonesia telah mencapai 144.547 unit, dengan pangsa pasar 4,98 persen dari total kendaraan nasional pada 2024. Namun, persebarannya masih terpusat di kota-kota besar.

Saat ini, jumlah SPKLU yang terdaftar di aplikasi PLN Mobile mencapai 3.500 unit, dengan rasio ideal 1 SPKLU untuk 10-15 kendaraan listrik.
 

Baca juga: UMKM Didorong Terlibat dalam Rantai Pasok Manufaktur Kendaraan Listrik


(Ilustrasi mobl listrik. Foto: Medcom.id)
 

Regulasi daerah harus dukung ekosistem kendaraan listrik


Meskipun jumlah SPKLU terus bertambah, Benhur menyoroti tantangan yang masih harus dihadapi, seperti ketersediaan lahan, biaya investasi pengadaan charger, material instalasi, sewa lahan, serta biaya penyambungan listrik dan UJL. Oleh sebab itu, regulasi daerah sangat penting sebagai payung hukum untuk mendukung pertumbuhan ekosistem kendaraan listrik.

"Kami berharap adanya regulasi yang lebih jelas. Terutama dari pemerintah daerah, agar pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) bisa lebih merata dan mendukung pengguna kendaraan listrik di seluruh wilayah Indonesia," sebut Benhur.

Di sisi lain, Benhur juga berharap dukungan insentif pemerintah untuk mendorong adopsi kendaraan listrik yang lebih luas. Sebab, pengembangan kendaraan listrik harus memperhatikan beberapa aspek utama, seperti teknologi baterai yang semakin efisien, diversifikasi produk agar harga lebih kompetitif, serta ketersediaan infrastruktur yang tersebar luas.

Dengan target percepatan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia, APPKI berharap regulasi yang mendukung dan ketersediaan infrastruktur dapat segera diwujudkan untuk mencapai ekosistem kendaraan listrik yang inklusif dan efisien.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)