19 Sekolah di Depok Ramai-Ramai Kembalikan Uang Pungli Studi Tur

Salah satu SMA di Kota Depok, Jawa Barat. MI

19 Sekolah di Depok Ramai-Ramai Kembalikan Uang Pungli Studi Tur

Media Indonesia • 25 February 2025 14:46

Depok: Sebanyak 19 SMAN dan SMKN di Kota Depok, Jawa Barat kompak mengembalikan pungutan liar studi tur dan perpisahan kepada orang tua/wali peserta didik.
Pengembalian pungli studi tur dan perpisahan atas kelulusan Kelas XII diungkapkan orang tua/wali peserta didik. Para orang tua mengaku telah dihubungi pihak sekolah agar mengambil uangnya ke sekolah.

"Kami telah dihubungi pihak sekolah," kata SS, orang tua murid SMAN 4.

Para orang tua yang keberatan dengan pungutan liar di SMAN 4 dan memprotes sekolah ini lantaran biaya studi tur kemahalan. "Tetapi protes tersebut akhirnya membuahkan hasil. Pihak SMAN 4 memutuskan untuk mengembalikan pungutan," ungkap SS.

Protes pungli ini awalnya dilaporkan kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. SS menambahkan, keputusan pengembalian uang ini disambut dengan suka cita oleh para orang tua yang merasa terbebani oleh pungutan tersebut.

Wakil Kepala SMAN 4 Kota Depok Mawardi membenarkan uang yang masuk akan dikembalikan kepada orang tua/wali peserta didik. "Kita kembalikan dan pengembalian uangnya masih sedang berproses," katanya.

Kepala SMAN 14 Kota Depok yang sekaligus Sekretaris Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Dadi mengatakan sekolahnya juga memulangkan uang ke orang tua murid. Tak hanya SMAN 14, tetapi juga  seluruh SMAN yang ada di Kota Depok.

"Untuk SMAN 14 dikumpulkan dulu orang tua Rabu, 26 februari 2025 Kepada orang tua kami akan sampaikan bahwa acara perpisahan murid Kelas XII di tiadakan," katanya.

Terpisah, Sekretaris Jenderal Barisan Kader (Barikade) Gus Dur Pasang Haro Rajagukguk 19 Kepala SMAN-SMKN di Kota Depok mengembalikan uang pungli kepada orang tua murid karena takut dipecat dan kasusnya diproses hukum.

Pasang Haro meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatur permasalahan studi tour ini bersifat nasional dengan regukasi yang baru Permen atau Kepmen. "Jadi acara studi tur dan perpisahan tidak bersifat wajib, " tuturnya.

Diketahui, pengembalian uang ini setelah Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Bambang Tirtoyuliono mengeluarkan nota dinas nomor
4683/TU.03 SEKRE tanggal 14 Januari 2025.

Nota dinas tersebut  menginstruksikan jajaran Kepala SMAN dan Kepala SMKN Kota Depok untuk mengembalikan uang yang telah masuk kepada orang tua/wali peserta didik. Di Kota Depok terdapat 15 SMAN dan 4 SMKN. Sekolah ini mengutip uang bervariasi antara Rp3,8 juta hingga Rp5,5 juta

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)