Pemkot Bandung Sudah Beri Jaminan Ketenagakerjaan Ketua RT dan RW Sejak 2023

Ilustrasi aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Dok istimewa

Pemkot Bandung Sudah Beri Jaminan Ketenagakerjaan Ketua RT dan RW Sejak 2023

Deny Irwanto • 5 September 2025 08:22

Bandung: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, memastikan jaminan sosial bagi ketua RT dan RW telah berjalan sejak 2023. Seluruh ketua RT dan RW di Kota Bandung sudah tercakup dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Bandung, Bira Gumbira mengatakan kebijakan ini merupakan bentuk perhatian Pemkot terhadap peran strategis RT dan RW dalam pelayanan masyarakat.

"Menanggapi instruksi Gubernur pada 3 September 2025, sebenarnya Pemkot Bandung sudah meng-cover BPJS Ketenagakerjaan bagi ketua RT dan RW sejak tahun 2023," kata Bira dalam keterangan pers, Kamis, 4 September 2025.
 

Baca: BPJS Ketenagakerjaan Didorong Perluas Kepesertaan Sasar Pekerja Informal
 
Bira mengungkapkan anggaran untuk program tersebut rutin dialokasikan setiap tahun termasuk untuk 2026 mendatang. Bira memastikan kebijakan ini juga memiliki dasar hukum yang jelas.

Dengan adanya jaminan sosial ini, diharapkan para ketua RT dan RW dapat menjalankan tugasnya dengan lebih tenang dan terlindungi.

"Hal ini sejalan dengan Peraturan Wali Kota Nomor 34 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi ketua RT dan RW," jelas Bira.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)