Kusir delman di Kabupaten Kuningan mendapat kompensasi untuk tidak beroperasi selama arus mudik dan balik lebaran 2025 (foto: diskominfo kab Kuningan)
Media Indonesia • 21 March 2025 18:35
Kuningan: Untuk kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2025, sebanyak 169 kusir delman di Kabupaten Kuningan telah mendapatkan kompensasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
“Kompensasi diberikan kepada kusir delman karena mereka tidak diperkenankan untuk beroperasi selama arus mudik dan balik Lebaran 2025. Mereka mendapatkan uang Rp3 juta dari Pemprov Jabar,” tutur Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, Jumat, 21 Maret 2025.
Secara teknis, delman diminta tidak beroperasi mulai H-7 sebelum lebaran hingga H+7 sesudah Lebaran. Secara keseluruhan, ada 169 kusir delman di Kabupaten Kuningan yang menerima kompensasi ini. Kebijakan ini pun, lanjut Dian, juga ada di Garut, Tasikmalaya, Subang dan Cirebon.
“Sumber dana kompensasi berasal dari APBD Pemprov Jabar,” tutur Dian.
Baca: Hari Pertama Mudik Lebaran, 3.991 Penumpang Berangkat dari Stasiun Malang |