Penyaluran bantuan sosial di kantor POS Jepara. Metrotvnews.com/ Rhobi Shani.
Rhobi Shani • 1 July 2025 14:42
Jepara: Sebanyak 53 ribu warga miskin di Jepara, Jawa Tengah akan didata ulang untuk pengajuan Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK). Pasalnya, 53 ribu orang dicabut kepemilikan KIS dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsospermades) Kabupaten Jepara, Edy Marwoto menyatakan jika pihak desa akan melakukan pendataan ulang melalui Musyawarah Desa (Musdes).
"Segera kita verifikasi faktual ulang (yang kemarin terhapus). Ini sudah kita turunkan ke kecamatan dan desa. Nanti yang Verval perangkat desa lewat Musdes," ujar Edy, Selasa, 1 Juli 2025.
Lebih lanjut ia mengatakan, data dari hasil Musdes tersebut nantinya akan diusulkan kepada Kemensos untuk dilakukan reaktivasi. Sehingga masyarakat yang sebelumnya terhapus sebagai penerima program KIS PBI-JK bisa kembali mendapatkan layanan kesehatan gratis. Namun, dalam reaktivasi tersebut tidak semua masyarakat bisa diajukan kembali. Terdapat tiga kriteria yang bisa diajukan untuk reaktivasi.
Baca: 39 Ribu Warga Kota Tasikmalaya Kehilangan Program KIS |