45 Koperasi Merah Putih di Kota Yogyakarta Diluncurkan Bulan Depan

Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan. Dokumentasi/ Istimewa

45 Koperasi Merah Putih di Kota Yogyakarta Diluncurkan Bulan Depan

Ahmad Mustaqim • 17 June 2025 10:41

Yogyakarta: Pemerintah Kota Yogyakarta menyatakan 45 koperasi merah putih di 14 kecamatan akan segera terbentuk secara keseluruhan. Saat ini, sudah lebih dari 90 persen koperasi merah putih sudah terbentuk. 

"Dari 45 kelurahan InsyaAllah sudah siap, tinggal 1 kelurahan untuk masih dalam tahap melengkapi beberapa hal. Kami juga mengarahkan ke tiap kelurahan agar menata perencanaan koperasi lebih rinci," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, Selasa, 17 Juni 2025. 
 

Baca: Menkop: 80 Ribu Kopdes Merah Putih Sudah Terbentuk
 
Menurut Wawan 45 koperasi merah putih di tingkat kelurahan yang rencananya akan diluncurkan serentak pada 12 Juli 2025. Ia mengaku optimis 45 koperasi yang dibentuk nantinya dapat menghasilkan keuntungan yang juga membawa manfaat secara langsung bagi warga masyarakat.

"Kami targetkan dari 45 koperasi di tiap kelurahan itu menguntungkan, bermanfaat untuk masyarakat, sehingga 100 persen bisa berjalan mendorong ekonomi lokal," jelasnya. 

Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta, Tri Karyadi Riyanto Raharjo, mengungkapkan 45 koperasi dibentuk berdasarkan potensi dan kearifan lokal yang dimiliki tiap kelurahan. Unit usaha yang akan dijalankan menyesuaikan potensi masing-masing wilayah. 

"Bisnis utamanya disesuaikan dengan potensi, kearifan lokal masing-masing. Misalnya ada potensi batik, ada yang unggul di kuliner, pertanian, hingga pariwisata. Jadi nanti antar kelurahan berbeda-beda," ungkapnya.

Menurut dia, ada tujuh unit usaha dasar yang wajib dimiliki setiap koperasi, yakni klinik, apotek, toko sembako, cold storage, kantor koperasi, unit simpan pinjam dan satu unit usaha yang disesuaikan dengan potensi lokal. Unit usaha potensi lokal inilah yang telah dijelaskan ke setiap wilayah untuk menentukan. 

"Model seperti ini kami anggap lebih efektif untuk mengorganisasi usaha masyarakat di tingkat kelurahan, termasuk untuk pembinaan dan pengawasan koperasi itu sendiri," ujarnya.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)