Hadiri Persidangan Pemakzulan, Mantan Presiden Korsel Unjuk Perlawanan

Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol resmi ditangkap. Foto: Yonhap

Hadiri Persidangan Pemakzulan, Mantan Presiden Korsel Unjuk Perlawanan

Fajar Nugraha • 21 January 2025 18:05

Seoul: Mantan Presiden Korea Selatan (Korsel) yang dimakzulkan Yoon Suk Yeol, yang mengumumkan darurat militer jangka pendek bulan lalu, mengatakan kepada Mahkamah Konstitusi pada bahwa ia percaya pada demokrasi liberal, Yonhap melaporkan.

"Sejak dewasa, saya telah hidup dengan keyakinan kuat pada demokrasi liberal hingga hari ini, dan terutama selama saya bertugas di pemerintahan," kata Yoon kepada pengadilan tinggi, seperti dikutip Anadolu, Selasa 21 Januari 2025.

Pengadilan pun memiliki waktu hingga enam bulan untuk meninjau pemakzulannya. Yoon akan tetap diskors hingga saat itu.

"Karena Mahkamah Konstitusi adalah lembaga yang ada untuk membela Konstitusi, saya meminta para hakim untuk mempertimbangkan saya secara positif dalam berbagai hal," kata Yoon, yang merupakan presiden pertama yang menghadiri sidang pengadilan secara langsung.

Sebelumnya, pengacara Yoon mengatakan kepada pengadilan bahwa ia tidak berniat untuk memberlakukan darurat militer.

Presiden berusia 63 tahun yang tengah berjuang itu dimakzulkan oleh parlemen pada 14 Desember 2024 atas dekrit aturan militernya pada 3 Desember.

Dia ditangkap minggu lalu dan telah ditahan di sebuah pusat penahanan di Uiwang, sebelah selatan ibu kota Seoul.

Pengadilan pada hari Selasa mengadakan sidang ketiganya pada persidangan pemakzulan untuk meninjau bukti yang diajukan oleh Majelis Nasional. Ia tidak hadir dalam dua sidang pertama.

Mahkamah Konstitusi akan bersidang berikutnya pada 23 Januari dan 4 Februari.

Ratusan pendukung Yoon juga berkumpul di luar gedung pengadilan untuk menunjukkan dukungan mereka, sambil memegang plakat bertuliskan "Pemakzulan Tidak Sah."

Polisi memblokir semua pintu masuk ke gedung pengadilan untuk mencegah kekerasan.

Selama akhir pekan, polisi menahan sekitar 90 pendukung Yoon atas kerusuhan yang disertai kekerasan di Pengadilan Distrik Barat Seoul dan Mahkamah Konstitusi selama protes terhadap penangkapan resminya.

Yoon adalah presiden pertama negara yang sedang menjabat yang ditangkap secara resmi setelah pengadilan Seoul mengeluarkan surat perintah pada hari Minggu untuk menahannya untuk jangka waktu yang diperpanjang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Fajar Nugraha)