Warga Subang Kaget Namanya Dicatut dalam Sertifikat Laut

Aktivis Lingkungan memperlihatkan daftar nama yang dapat sertifikat. MI

Warga Subang Kaget Namanya Dicatut dalam Sertifikat Laut

Media Indonesia • 28 January 2025 17:06

Subang: Polemik penerbitan sertifikat di wilayah laut kembali muncul kali ini di Kabupaten Subang, Jawa Barat. Ratusan hektare wilayah perairan laut di Subang telah bersertifikat dengan status Sertifikat Hak Milik (SHM).

Lokasi perairan itu berada wilayah Cirewang, Desa Pangarengan, Kecamatan Legonkulon, Subang, dengan luas 460 hektare. SHM diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Subang. Ratusan nama warga Subang dicatut dalam SHM program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) pada 2021 lalu itu. Ironisnya, warga yang namanya dicatut bukanlah warga setempat bahkan mereka mengaku tidak tahu memiliki sertifikat di laut.

Pencatutan nama ini diduga dilakukan untuk memuluskan rencana kelompok atau perusahaan tertentu yang ingin mereklamasi laut. Dari situs ATR/BPN, area SHM di wilayah perairan laut Cirewang itu juga terlihat jelas.

Sejumlah warga dan nelayan tegas menolak rencana reklamasi yang diduga untuk pembangunan pelabuhan mandiri. Mereka mendesak Kementerian ATR/BPN untuk memberikan penjelasan terkait temuan SHM ini. Temuan ini dianggap serupa dengan kasus di perairan laut Tangerang. Kebetulan, Kepala Kantor ATR/BPN Tangerang periode 2022-2024 sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Kantor ATR/BPN Subang.
 

Baca: Kendala Cuaca Buruk, Pembongkaran Pagar Laut Sempat Dihentikan Sementara

"Saya warga Cirewang  tidak mengetahui adanya sertifikat itu, dulunya ini emang laut bukan tambak, cuma sekarang dangkal, nelayan di sini yang tahu hanya sebagian saja dan dikasih uang untuk tanda tangan, dulu sempat ada alat berat untuk pembuatan tambak, tapi di demo sama warga Cirewang, sekarang tidak ada lagi," kata Jakaria salah seorang nelayan.

Warga baru mengetahui namanya dicatut setelah diberitahu seorang aktivis lingkungan yang membawa berkas. Salah seorang di antaranya bernama Yati yang kaget namanya sebagai penerima sertifikat.

"Saya tidak mengetahui adanya manfaat lahan dari Pak Presiden, namun sekarang namanya ada dan tahu itu juga dari seseorang, sebelumnya juga tidak pernah didatangi dan mendata, sekarang tahu secara tiba tiba saja, dan tidak tahu juga dapat lahannya daratan ataupun lautan," kata Yati

Sementara, Asep Sumarna Toha salah seorang aktivis lingkungan menyebutkan laut yang disertifikatkan ada 307 bidang dengan luas 460 hektare.

"Dugaan kita sertifikat tersebut di kuasai oleh mafia tanah, dan penerbitan sertifikat ini pada zamannya Pa Joko di 2021 saat menjabat kepala BPN Subang, dan saat itu langsung pindah ke Tangerang, dan diduga ada korelasi juga dengan kegiatan yang sekarang ramai dengan pagar laut di Tanggerang," kata Asep.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)