Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang memusnahkan ratusan unit ponsel hasil penindakan milik warga binaan. Metrotvnews.com/ Hendrik Simorangkir
Hendrik Simorangkir • 22 October 2025 18:41
Tangerang: Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Tangerang memusnahkan ratusan unit telepon selular (ponsel) hasil razia periode Januari-Oktober 2025 milik narapidana. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar.
"Barang hasil razia itu berupa 568 unit ponsel, 103 unit charger, dan 38 unit earphone, yang dimusnahkan dengan cara dihancurkan dan dibakar di Lapas Pemuda Tangerang," kata Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Yogi Suhara, Rabu, 22 Oktober 2025.
Yogi menuturkan barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil razia terhadap 365 narapidana kedapatan memiliki barang-barang terlarang untuk di bawa ke Lapas Pemuda Tangerang. Pihaknya pun telah memberikan tindakan disiplin kepada ratusan narapidana yang kedapatan memiliki itu.
"365 orang warga binaan kami kita strafsel akibat pelanggaran tindakan disiplin. Dan juga 249 telah kami berikan Register F, yaitu tidak dapat diusulkan untuk pembinaan remisi ataupun bebas bersyarat akibat perbuatan pelanggar tata tertib di dalam Lapas," jelas Yogi.
Yogi menjelaskan modus para narapidana untuk memiliki barang terlarang itu bermacam-macam, seperti saat kunjungan dan juga titipan barang serta makanan.
"Beberapa kali kami temukan teman ataupun keluarga dari warga binaan yang mencoba masukkan dalam rangka kunjungan. Dan juga, ada juga melalui titipan barang dan makanan. Yang pastinya tidak kami usulkan remisi dan hak-hak lainnya," kata Yogi.
Yogi menambahkan kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Lapas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan.
"Pemusnahan ini merupakan bentuk transparansi dan tindak lanjut dari komitmen bersama kami untuk memastikan Lapas Pemuda Tangerang bersih dari barang-barang terlarang serta tetap dalam kondisi aman dan kondusif," ungkap Yogi.