Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Metrotvnews.com/ Ahmad Mustaqim
Yogyakarta: Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menekankan pentingnya kepatuhan penerapan prosedur operasi standar atau SOP dalam setiap pembangunan infrastruktur gedung. Penekanan itu menyusul tewasnya puluhan santri Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, akibat ambruknya gedung musala.
"Ini menjadi pengingat bagi kita semua agar benar-benar kita lebih mematuhi segala standar yang telah ditetapkan, karena standar itu ada, SOP (prosedur operasi standar) itu ada dengan tujuan," kata AHY di UGM Yogyakarta, Rabu, 8 Oktober 2025.
Pihak Kementerian Pekerjaan Umum telah menyebut hanya ada sekitar 50 pesantren di Indonesia yang memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). AHY mengatakan telah memperoleh laporan itu, termasuk dari para pimpinan di tingkat provinsi. Menurutnya, peristiwa di Sidoarjo menjadi kejadian yang menyedihkan.
"Ketika ada bangunan pondok pesantren yang roboh di Sidoarjo, tentu semua merasa ini sebuah insiden yang sangat menyedihkan karena banyak sekali anak-anak kita para santri yang menjadi korban atas roboh atau runtuhnya bangunan yang memang belum memenuhi standar konstruksi," jelas AHY.
AHY mengatakan ke depan tak boleh kejadian serupa terulang. AHY menekankan pentingnya kepatuhan penerapan SOP pembangunan gedung di berbagai sektor infrastruktur.
"Tentu keselamatan, baru setelah itu fungsi-fungsi bangunan lainnya. Ini tidak berlaku hanya untuk pondok pesantren, tapi juga berbagai bangunan infrastruktur. Apalagi yang diperuntukkan bagi publik seperti sekolah, kampus, rumah sakit, puskesmas, dan yang lainnya," jelas AHY.
AHY menyinggung peran pimpinan daerah dalam menyosialisasikan, mengawal, dan memeriksa kondisi lapangan dalam beragam proyek infrastruktur. Ia menyatakan peristiwa yang sudah terjadi mesti menjadi evaluasi dan ke depan potensi kejadian serupa harus bisa dicegah.
Sementara AHY mengaku belum mengetahui lebih terkait adanya Satuan Tugas (Satgas) untuk mengaudit bangunan pondok pesantren. Pasalnya, ia melanjutkan, hal itu menjadi domain Kementerian Pekerjaan Umum bersama Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, termasuk apakah dirinya masuk di dalam Satgas tersebut.
"Saya sudah berkomunikasi juga dengan Menko Pemberdayaan Masyarakat, Gus Muhaimin Iskandar. Saya sudah berkomunikasi, kami ingin segera regrouping, konsolidasi karena beliau di depan untuk urusan tersebut Tapi kami tentu men-support dari urusan atau aspek infrastruktur," ujar AHY.