Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. (tangkapan layar Metro TV)
Insi Nantika Jelita • 12 October 2025 09:45
Jakarta: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meminta seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta tunduk pada aturan pemerintah terkait pengaturan kuota bahan bakar minyak (BBM).
Hal ini menanggapi keluhan sejumlah penyalur BBM swasta yang sebelumnya melapor ke Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada Selasa, 7 Oktober lalu, terkait keberlangsungan investasi migas mereka. Sejak Oktober 2025, sejumlah pom bensin non pemerintah kehabisan stok bahan bakar minyak (BBM).
"Menyangkut swasta, kita menghargai semua investasi yang ada. Tapi, swasta juga harus mengikuti aturan yang ada. Bukan berarti kita membiarkan semuanya (berjalan tanpa kendali)," tegas Bahlil dikutip Minggu, 12 Oktober 2025.
Baca Juga :