Ilustrasi, kapal ferry ASDP. Foto: dok ASDP.
Insi Nantika Jelita • 18 March 2025 13:37
Jakarta: Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Heru Widodo menegaskan pihaknya memberlakukan penerapan tarif reguler pada layanan ekspress kapal ferry selama arus mudik Lebaran di lintasan Merak-Bakauheni. Seluruh kendaraan penumpang akan menikmati diskon tarif hingga 36 persen.
Ia menjelaskan penerapan diskon tarif tersebut untuk seluruh golongan yang dilayani di Pelabuhan Merak, yakni pejalan kaki, golongan IVA, golongan IVB, golongan VA, golongan VIA. Kebijakan tersebut berlaku mulai Rabu (26/3) pukul 12.00 WIB hingga Minggu (30/3) pukul 20.00 WIB atau H-5 hingga H-1 Lebaran 2025.
"Selama periode tersebut, seluruh kendaraan penumpang akan menikmati diskon tarif hingga sebesar 36 persen," ujar Heru dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa, 18 Maret 2025.
Namun demikian, dengan adanya ketentuan tersebut pengguna jasa tidak dapat memilih kapal yang akan digunakan. Nantinya, kata Heru, akan dilakukan penguatan pengaturan skenario operasional khususnya dalam hal distribusi kendaraan dan pejalan kaki ke seluruh dermaga.
Sementara, bagi pengguna jasa yang telah melakukan reservasi layanan express selama periode tersebut akan dilakukan pengembalian dana (refund) berupa selisih harga tiket yang telah dibayarkan.
Tiket ferry hanya dapat dibeli secara online melalui aplikasi atau website Ferizy. Tiket dapat dipesan mulai H-60 hingga H-1 sebelum keberangkatan.
Baca juga: ASDP Imbau Pemudik Beli Tiket Lebih Awal untuk Hindari Antrean di Pelabuhan |