Pemkab Bima Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Selama 14 Hari

Ilustrasi: Tampak luapan banjir sekitar 60 sentimeter di dekat pemukiman warga Desa Kore, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, Senin (11/11/2025). ANTARA/BPBD Kabupaten Bima.

Pemkab Bima Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Selama 14 Hari

Whisnu Mardiansyah • 13 November 2025 15:38

Bima: Pemerintah Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat menetapkan status tanggap darurat bencana alam hidrometeorologi selama 14 hari. Status ini berlaku mulai 8 hingga 21 November 2025 menyusul meningkatnya potensi bencana banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem.

Penetapan status tertuang dalam Keputusan Bupati Bima Nomor 188.45/370/07.04 Tahun 2025 yang ditandatangani Bupati Bima Ady Mahyudi. Sebanyak 10 kecamatan masuk wilayah terdampak langsung maupun berpotensi tinggi mengalami bencana.

"Penetapan ini dilakukan setelah hasil kaji cepat lapangan menunjukkan adanya ancaman serius terhadap kehidupan dan penghidupan masyarakat di 10 wilayah tersebut," tertuang dalam konsideran keputusan Bupati seperti dilansir Antara.

Keputusan ini memperhatikan peringatan dini cuaca ekstrem dari BMKG Stasiun Sultan Muhammad Salahuddin Bima periode 4-11 November 2025. Hasil rapat koordinasi tanggap darurat bencana bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah pada 10 November 2025 juga menjadi pertimbangan.
 

Selama masa tanggap darurat, seluruh sumber daya pemerintah daerah dikerahkan untuk mempercepat penanganan dampak bencana. "Segala biaya yang timbul dalam pelaksanaan kegiatan darurat akan dibebankan pada APBD Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2025, APBN, serta Dana Siap Pakai BNPB RI," tegasnya.

Bupati Ady Mahyudi menegaskan kebijakan ini merupakan langkah cepat dan terukur agar penanganan bencana berjalan efektif. "Keselamatan warga menjadi prioritas utama. Kami telah menugaskan seluruh perangkat daerah, camat, hingga kepala desa, untuk siaga penuh menghadapi potensi bencana di wilayah masing-masing," ujarnya.

Status tanggap darurat dapat diperpanjang maupun diperpendek sesuai kebutuhan di lapangan. Penyesuaian bergantung pada perkembangan situasi dan hasil evaluasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bima.

Dengan status tersebut, Pemkab Bima dapat mengerahkan sumber daya lintas sektor dan meminta dukungan dari TNI, Polri, Basarnas, serta lembaga kemanusiaan lainnya dalam penanganan darurat bencana.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)