Rumah di Dusun Wringinanom, Desa Slamet, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, dilalap api. Metrotvnews.com/ Daviq Umar Al Faruq
Daviq Umar Al Faruq • 1 June 2025 16:36
Malang: Sebuah rumah di Dusun Wringinanom, Desa Slamet, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, dilalap api pada Minggu dini hari, 1 Juni 2025. Insiden ini tragisnya menewaskan Kusmini, 56, seorang perempuan lanjut usia (lansia) yang tinggal seorang diri.
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menyatakan kebakaran terjadi sekitar pukul 01.30 WIB. Adik korban, Jama’ali, 53, yang rumahnya berdempetan menjadi orang pertama yang mengetahui kobaran api.
"Begitu menerima laporan dari warga, petugas segera mendatangi lokasi, melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi, serta memasang garis polisi di sekitar rumah korban," kata Bambang, Minggu, 1 Juni 2025.
Penyelidikan sementara mengarah pada dugaan bahwa penyebab kebakaran adalah lilin yang dinyalakan korban di atas lemari plastik di dalam kamarnya. Lilin tersebut meleleh, kemudian menyulut tumpukan pakaian, dan dengan cepat membakar seisi kamar saat korban tengah tertidur.
"Korban memiliki kebiasaan menyalakan lilin di ruang tamu dan kamar. Kondisi korban yang menderita stroke ringan kemungkinan membuatnya tidak bisa menyelamatkan diri saat api mulai membesar," jelas Bambang.
Setelah api berhasil dipadamkan oleh warga setempat, jenazah Kusmini ditemukan dalam kondisi sebagian tubuhnya terbakar. Keluarga kemudian memandikan jenazah korban.
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi menguatkan dugaan bahwa insiden ini murni kecelakaan akibat kelalaian dalam penggunaan lilin. Tidak ditemukan indikasi tindak pidana atau keterlibatan pihak lain.
"Korban tinggal sendiri dan tidak memiliki riwayat gangguan atau masalah dengan orang sekitar. Ini murni kelalaian dalam penggunaan api terbuka," ungkap Bambang.
Menyikapi kejadian ini, Bambang Subinajar mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran rumah. Ia secara khusus mengingatkan bahaya penggunaan lilin, kompor, atau perangkat listrik yang rentan menimbulkan percikan api.
"Kami mengimbau masyarakat untuk menggunakan alat penerangan yang lebih aman seperti lampu darurat atau senter, dan pastikan tidak meninggalkan sumber api dalam keadaan menyala saat tidur," ujarnya.