Pemilik Tambang Batu di Gunung Kuda Ditangkap

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, saat melakukan koordinasi terkait penanganan longsor di Gunung Kuda Cirebon

Pemilik Tambang Batu di Gunung Kuda Ditangkap

Ahmad Rofahan • 30 May 2025 19:45

Cirebon: Pemilik pertambangan galian C di Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon yang longsor siang tadi menjalani pemeriksaan polisi. Diduga perusahaan mengabaikan peringatan, tambang longsor menimbun belasan orang dan kendaraan.

"Pemilik tambang sedang kita mintai keterangan di Polres," ujar Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni , Jumat, 30 Mei 2025.

Polisi juga memeriksa kepala pertambangan dan sejumlah karyawan tambang yang mengetahui kronologi kejadian. Ada sebanyak lima saksi yang sudah dimintai keterangan untuk mendalami insiden longsor di Gunung Kuda yang menewaskan belasan orang.

"Lima saksi sudah dilakukan pemeriksaan," ujar Sumarni.
 

Baca: Kawasan Tambang Gunung Kuda Kabupaten Cirebon 3 Kali Longsor Tahun Ini

Sumarni mengungkapkan perusahaan pertambangan batu ini sudah memiliki izin resmi. Izin usaha perusahaan berlaku hingga November 2025. Kawasan pertambangan ini pernah disegel pada Februari lalu karena musibah longsor.

"Karena pada Februari juga pernah terjadi longsor," ujar Sumarni.

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, Bambang Yuliono memastikan tidak akan memperpanjang izin pertambangan di kawasan Gunung Kuda.
Pemprov Jawa Barat akan menutup permanen pertambangan yang berada di perbatasan antara Kabupaten Cirebon dan Indramayu ini. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)