Ilustrasi Rokok/MTVN/Syahmaidar
M Sholahadhin Azhar • 3 June 2025 17:15
Jakarta: Wakil Menteri Perindustrian Faisol Reza, membatalkan rencana penyeragaman bungkus rokok. Langkah itu dinilai tepat, karena tak sesuai kondisi di Indonesia.
“Regulasi dari luar negeri tidak bisa langsung diterapkan di Indonesia. Kita memiliki kondisi sosial dan ekonomi yang berbeda,” kata Bupati Temanggung Agus Setyawan, dalam keterangan yang dikutip pada Selasa, 3 Juni 2025.
Menurut dia, regulasi semacam ini mestinya dikaji mendalam sebelum diimplementasikan. Sebab, kebijakan serupa dapat memengaruhi industri hasil tembakau, dan berdampak langsung pada petani.
Dia mencontohkan kebijakan penaikan tarif cukai yang dilakukan secara berturut-turut. Menurut Agus, hal itu memengaruhi penjualan rokok legal. Padahal rokok tersebut menyerap sebagian besar tembakau masyarakat.
Baca: Pemerintah Batalkan Wacana Kemasan Rokok Tanpa Merek |