Palangka Raya Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla

Kebakaran hutan dan lahan di Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Palangka Raya Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla

Media Indonesia • 24 July 2025 10:40

Palangka Raya: Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai terjadi sejak awal Juli hingga saat ini, di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, tercatat ada 35 kasus dengan luas lahan terbakar mencapai 12 hektare. Pihak pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas.

“Kemarin, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin telah menandatangani Surat Keputusan (SK) Penetapan Status Siaga Darurat Karhutla,” jelas Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Palangka Raya, Heri Fauzi, Kamis, 24 Juli 2025.

Sebelum penetapan status tersebut, BPBD bersama tim gabungan sudah melakukan berbagai upaya pencegahan. Mulai dari patroli rutin, pemantauan titik panas (hotspot), hingga pemadaman dini di beberapa lokasi rawan terbakar.

Baca: 

Menhut Menduga Lahan di Riau Sengaja Dibakar untuk Kebun Sawit


Dia mengingatkan masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan dibakar. Pasalnya, potensi kebakaran di lahan gambut sangat tinggi.

“Kami minta masyarakat tidak melakukan pembakaran. Tapi jika sangat terpaksa, pastikan api benar-benar padam sebelum ditinggalkan. Perlu diketahui, lahan gambut sering menipu, tampak padam di permukaan, namun di bawahnya api masih bisa menyebar,” imbau dia. (MI/SS)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)