KPAI. Metro TV/Istimewa
Ficky Ramadhan • 20 July 2025 14:39
Jakarta: Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong kepolisian mengecek pengabaian hak anak di olah tempat kejadian perkara (TKP) insiden kericuhan pesta rakyat pernikahan anak Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Kericuhan ini menyebabkan tiga orang tewas.
"Pengabaian hal ini yang perlu diperhatikan kepolisian saat mengolah TKP. Mungkinkah pengabaian hal tersebut bisa menjadi pijakan awal dalam mengungkap peristiwa," kata Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, dalam keterangannya, Minggu, 20 Juli 2025.
Jasra menilai lantangnya suara perlindungan anak oleh pemerintah Jawa Barat, tidak selantang di kasus meninggalnya seorang anak di tengah perayaan pernikahan putra Dedi Mulyadi dan putri dari Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.
Kejadian itu dipicu gelaran pesta rakyat dengan agenda makan gratis dalam pernikahan tersebut di gedung Pendopo, Jumat, 18 Juli 2025. Acara itu berlangsung ricuh dan mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan sekitar 27 orang luka-luka.
"KPAI mendorong dalam situasi apa pun, keberpihakan kepada kelompok rentan, harus menjadi pertimbangan utama. Terutama anak, lansia, ibu hamil, disabilitas, orang sakit," ujar dia.
Baca Juga: Polisi Gelar Olah TKP Tewasnya 3 Warga di Pesta Pernikahan Putra Dedi Mulyadi |