Mengenal Haji Furoda: Jalur Haji yang Kini Bisa Diurus Mandiri

Haji. Foto: Dok. Kementerian Agama.

Mengenal Haji Furoda: Jalur Haji yang Kini Bisa Diurus Mandiri

Putri Purnama Sari • 6 November 2025 15:48

Jakarta: Setiap tahun, ribuan umat Muslim Indonesia menanti kesempatan untuk menunaikan ibadah haji. Di antara berbagai jalur keberangkatan yang tersedia, Haji Furoda menjadi salah satu pilihan yang semakin populer. 


Kini, calon jemaah disebut bisa mengurusnya secara mandiri. Aturan tersebut tertuang dalam UU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah mengalami berbagai perubahan yang sangat mendasar.

UU tersebut tidak hanya mengatur pergeseran kewenangan Haji dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) tetapi juga dilegalkannya umrah mandiri tanpa perlu melibatkan jasa travel/Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), travel yang diberi izin pemerintah mengurus umrah.

Ketentuan tersebut memberikan keleluasaan dan kemudahan penuh kepada masyarakat yang ingin berangkat haji ke tanah suci Mekkah bisa mengurus segala kebutuhahn haji secara mandiri dari mulai pengurusan dokumen, pengajuan visa, akomodasi, transportasi, konsumsi, hotel, penerbangan dan sebagainya. 

?"Ternyata penyelenggaraan haji furoda dan haji dengan visa mujamalah (undangan pemerintah Saudi) yang selama ini dikenal dengan skema non kuota (di luar kuota resmi dari pemerintah Saudi yang diberikan kepada pemerintah Indonesia) juga bisa diurus secara mandiri oleh jamaah sendiri tanpa perlu melalui perantara jasa travel resmi/PIHK (Penyelenggara Perjalanan Haji Khusus)," kata Ketua Komnas Haji H Mustolih Siradj, yang dikutip Kamis, 6 November 2025.

Lantas, apa sebenarnya Haji Furoda itu? Berikut penjelasan lengkapnya.
 
Baca juga: UU Baru Perbolehkan Haji Furoda Secara Mandiri

Apa Itu Haji Furoda?

Haji Furoda adalah jenis haji yang dilaksanakan dengan menggunakan visa haji khusus yang diterbitkan langsung oleh Pemerintah Arab Saudi. Visa ini diberikan kepada individu atau kelompok yang terpilih atau memiliki hubungan khusus dengan pihak-pihak tertentu di Arab Saudi. 

Dengan visa haji furoda, jemaah tidak perlu mengikuti antrean panjang yang biasanya terjadi dalam program haji reguler, yang sering kali membutuhkan waktu tunggu beberapa tahun.

Keistimewaan Haji Furoda

1. Tanpa Antrean
Salah satu keistimewaan utama haji furoda adalah jemaah tidak perlu menunggu dalam antrean panjang seperti yang terjadi pada program haji reguler. Haji furoda memberi kesempatan bagi jemaah untuk berangkat lebih cepat dan langsung melaksanakan ibadah haji.
 
Baca juga: Catat! Ini Cara Berangkat Umrah Mandiri

2. Pelayanan Khusus
Jemaah haji furoda biasanya mendapatkan pelayanan yang lebih eksklusif selama berada di Tanah Suci. Fasilitas yang disediakan, seperti akomodasi, transportasi, dan layanan kesehatan, cenderung lebih baik dibandingkan dengan jemaah haji reguler. Jemaah juga bisa mendapatkan pendampingan khusus selama perjalanan ibadah haji.

3. Visa Haji Khusus
Visa haji furoda adalah visa khusus yang hanya diberikan kepada individu atau kelompok tertentu yang memiliki hubungan khusus dengan pemerintah atau organisasi yang bekerja sama dengan Kerajaan Arab Saudi. 
 
Oleh karena itu, tidak semua orang bisa mendapatkan visa ini. Visa haji furoda juga tidak terikat dengan kuota haji yang berlaku untuk masyarakat umum, sehingga proses mendapatkan visa lebih cepat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)