Rapat koordinasi di Aula Kantor BPBD Kabupaten Lumajang pada Jumat 19 April 2024. Dokumentasi/ Kominfo Lumajang.
Medcom • 20 April 2024 12:43
Lumajang: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur, telah mengambil langkah tegas untuk menanggapi situasi darurat akibat bencana hidrometeorologi yang melanda wilayahnya. Yakni menetapkan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi selama 14 hari.
Keputusan tersebut ditegaskan melalui Surat Keputusan Bupati Lumajang nomor 100.3.3.2/156/KEP/427.12/2024. Keputusan ini diambil berdasar hasil dari rapat koordinasi di Aula Kantor BPBD Kabupaten Lumajang pada Jumat, 19 April 2024.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, mengatakan langkah tersebut diambil untuk memastikan penanganan darurat dampak bencana hidrometeorologi dapat dilakukan secara efektif. Sebab kerja sama lintas sektor dan koordinasi yang efektif antara instansi terkait menjadi sorotan utama dalam rapat tersebut.
"Saat ini Pemerintah Kabupaten Lumajang menaikkan status dari Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi menjadi Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi," kata Agus dalam keterangan pers.
Baca: 2 Orang Ditemukan Meninggal Akibat Lahar Panas Gunung Semeru
|