Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian /Bappenas Tri Dewi Firgiyanti. Dok. Bappenas
Achmad Zulfikar Fazli • 21 November 2024 13:39
Jakarta: Kementerian PPN/Bappenas menekankan pentingnya tata kelola dan pemberdayaan adaptif di perdesaan. Caranya dengan meningkatkan kapasitas tata kelola pemerintah dan pendampingan pembangunan desa secara adaptif supaya tercipta kemandirian di desa-desa.
Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian /Bappenas Tri Dewi Firgiyanti mengatakan terciptanya kemandirian desa menjadi bagian dari Asta Cita dan Prioritas Nasional ke-6, yakni membangun dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan ekonomi, pemerataa ekonomi, dan pemberantasan kemiskinan.
“Kontribusi KL adalah Kemendagri, Kemenkeu, dan Kemendes PDT,” ujar Tri Dewi saat menjadi nara sumber di acara Rakornas PKK, di Jakarta, dilansir pada Kamis, 21 November 2024.
Dia menjelaskan untuk meningkatkan kapasitas tersebut diperlukan tindakan intervensi. Tindakan itu antara lain, mengintegrasikan beragam Sistem Informasi Desa (SID), serta interoperabilitas dan penggunaan data dalam pelayanan desa (SPBE).
Dia menyampaikan perlunya peningkatan kapasitas pemerintahan desa, supaya mampu merancang pembangunan desa yang partisipatif dan akuntabel. Kerja sama desa perlu diperkuat dalam berbagai bentuk kemitraan dan kerja sama desa. Selain itu, perencanaan pembangunan desa secara kewilayahan lebih terencana.
“Pengelolaan intervensi lintas sektor secara lokus, serta terpantau secara capaian pembangunan. Pendampingan Peningkatan peran dan fungsi pendamping melalui dukungan tata kelola dan penguatan kapasitas,” papar dia.
Baca Juga:
Bappenas Beberkan 5 Sasaran Visi Indonesia Maju 2045 |