Freeport Minta Pelonggaran Ekspor Tembaga Lewat Batas Waktu

Freeport Indonesia. Foto : MI/Agus.

Freeport Minta Pelonggaran Ekspor Tembaga Lewat Batas Waktu

Media Indonesia • 15 October 2023 14:17

Jakarta: PT Freeport Indonesia (PTFI) meminta menambah perpanjangan masa ekspor konsentrat tembaga lewat dari 31 Mei 2024, atau melebihi dari jangka waktu yang ditetapkan pemerintah.
 
Perpanjangan ekspor beberapa komoditas mineral, antara lain tembaga, besi, timbal, atau seng telah resmi diberikan Pemerintah Indonesia sejak 11 Juni 2023 hingga 31 Mei 2024. Ini berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No.7 tahun 2023 tentang Kelanjutan Pembangunan Fasilitas Pemurnian Mineral Logam di Dalam Negeri.
 
Vice President (VP) Corporate Communications PTFI Katri Krisnati menjelaskan penambahan waktu relaksasi ekspor tersebut dibutuhkan lantaran Smelter Manyar miliki Freeport yang berada di kawasan Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE) Gresik, Jawa Timur, baru beroperasi secara komersial di akhir 2024 mendatang.
 
"Smelter PTFI masih dalam proses ramp-up produksi hingga Desember 2024 untuk mencapai kapasitas produksi maksimal. Sehingga, masih diperlukan izin ekspor konsentrat tembaga setelah Mei 2024," ungkap Katri saat dikonfirmasi Media Indonesia, Minggu, 15 Oktober 2023.
 
Progres pembangunan Smelter Manyar sudah mencapai 78 persen per Agustus 2023. Dengan luas total sekitar 100 hektare, pabrik tersebut akan mampu memiliki kapasitas pengolahan konsentrat sebesar 1,7 juta ton per tahun.
 
Dari keterangan resmi PTFI disebutkan, pembangunan Smelter Manyar merupakan smelter kedua yang dimiliki PTFI setelah smelter pertama telah dibangun di 1996 dan dikelola oleh PT Smelting. Proses pembangunan ekspansi smelter konsentrat tembaga PTFI ini menelan investasi Rp3,2 triliun.

Baca juga: MIND ID, Freeport, dan Antam Bakal Bentuk Konsorsium Percepatan Pembangunan Papua
 

Pemerintah belum dapat laporan resmi

 
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif angkat bicara soal permintaan PTFI tersebut. Ia mengaku belum mendapat laporan resmi dari Freeport soal adanya potensi keterlambatan penyelesaian pembangunan Smelter Manyar yang ditargetkan rampung di akhir 2023 dan mulai beroperasi pada Mei 2024.
 
"Ya belum sampai laporannya. Dia (PTFI) kan harus selesai di Desember 2023," ungkap Arifin di Kantor Kementerian ESDM.
 
Ia menegaskan soal perpanjangan ekspor tembaga, besi, timbal, atau seng tetap mengikuti Permen ESDM Nomor 7/2023 dengan batas waktu hingga 31 Mei 2024.
 
Kelonggaran tersebut diberikan kepada perusahaan yang progres pembangunan smelternya mencapai 50 persen pada Januari 2023.
 
"Kalau mereka minta ya boleh saja. Tapi, soal itu (larangan ekspor konsentrat) yang di 2024, kita belum lepas dari aturan yang ada," tutup Arifin.
 
(INSI NANTIKA JELITA)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)