Rapat koordinasi pembentukan calon anggota KPPS Pilkada 2024 pada Rabu 18 September 2024. Dokumentasi/ KPU Kota Batu.
KPU Kota Batu Butuh 2.114 Anggota KPPS untuk Pilkada 2024
Daviq Umar Al Faruq • 19 September 2024 15:36
Batu: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu, Jawa Timur, membutuhkan sebanyak 2.114 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pendaftaran anggota KPPS ini telah dibuka sejak 17 September 2024.
Komisioner KPU Kota Batu, Ahmad Kholil Almansur, mengatakan ribuan anggota KPPS itu bakal ditempatkan di 302 tempat pemungutan suara (TPS) yang disiapkan untuk gelaran Pilkada 2024 di Kota Batu. Masing-masing TPS akan diisi oleh tujuh anggota KPPS.
"Kebutuhan KPPS Pilkada 2024 di Kota Batu ada sebanyak 2.114 orang untuk 302 TPS," kata Kholil saat dikonfirmasi, Kamis, 19 September 2024.
| Baca: Nyalon Pilkada, Plt Wali Kota Pasuruan Janji Tak Pakai Fasilitas Negara
|
Setelah menerima masukan dan tanggapan masyarakat, hasil seleksi calon anggota KPPS akan diumumkan pada 5-7 Oktober 2024. Penetapan dan pelantikan dilaksanakan pada 7 November 2024 dan masa kerja anggota KPPS kurang lebih selama satu bulan, hingga 8 Desember 2024.
"Per hari ini sudah ada 334 pendaftar," jelasnya.
Sebelumnya KPU Kota Batu melaksanakan kegiatan rapat koordinasi pembentukan calon anggota KPPS Pilkada 2024 pada Rabu 18 September 2024. Rakor yang diselenggarakan di Aula Kantor KPU Kota Batu tersebut dihadiri oleh ketua dan anggota PPK dan PPS se-Kota Batu.
Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto, mengatakan saat ini tahapan penyelenggaraan Pilkada saling beririsan. Oleh karena itu, ia berharap semua anggota PPK dan PPS bisa fokus dan komitmen dalam melaksanakan tugas sehingga seluruh tahapan bisa berjalan dengan sinergis.
"Mari kita rapatkan barisan. Kurang tujuh puluh hari lagi, waktu ini sangat singkat," ungkapnya.
Untuk memastikan pelaksanaan tugas berjalan dengan baik, ia meminta agar PPK dan PPS membuat timeline pekerjaan yang akan dilaksanakan. Sekaligus menginventarisasi apa saja hal yang sudah maupun belum dikerjakan.
"Misal, dalam tahapan pembentukan calon anggota KPPS seperti saat ini, teman-teman harus punya rencana dan timeline yang jelas," katanya.
Terkait kegiatan rakor, Kasubbag Hukum dan SDM KPU Kota Batu, Budhie Kriswanto, menuturkan ada dua hal yang menjadi fokus bahasan. Pertama dalam tahapan pembentukan KPPS, perlu dilakukan inventarisasi masalah sebagai langkah menentukan strategi rekrutmen secara efektif.
"Kedua, tahapan kampanye pilkada akan segera dimulai, oleh karena itu kita perlu menentukan titik lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di setiap desa/kelurahan," ujarnya.