Ini Simulasi OPM Terkait Pembebasan Pilot Asal Selandia Baru

Pilot Susi Air Kapten Philip Mark Merthens (tengah) disandera KKB Papua. Foto: Dok/Istimewa

Ini Simulasi OPM Terkait Pembebasan Pilot Asal Selandia Baru

Medcom • 17 September 2024 16:29

Jakarta: Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) menerbitkan proposal pembebasan pilot Susi Air asal Selandia Baru, Philip Mark Mehrtens. Dalam proposal itu, OPM menjabarkan simulasi pembebasan mulai dari tim fasilitator hingga penyerahan Philip.

Pertama-tama Pemerintah Selandia Baru diminta menyiapkan pesawat sipil dengan rute Selandia Baru – PNG - West Papua (Jayapura). Pesawat akan mendarat di Airport Sentani, setelah mendarat akan ada tim dari OPM yang menjemput.

“Polisi dan Tentara Selandia Baru harus masuk dan mengawal proses penjemputan Pilot Philip bersama pesawat sipil asal Selandia Baru,” demikian bunyi Proposal pembebasan Philip yang dikutip Metrotvnews.com, Selasa, 17 September 2024.
 

Baca juga: OPM Beberkan Proposal Syarat Pembebasan Pilot Susi Air

Jika Pemerintah Selandia Baru tidak menyediakan pesawat, pihak TPNPB-OPM akan menyewa pesawat Air Niugini dari Papua Nugini. Mereka juga meminta seluruh wartawan lokal, nasional, dan internasional untuk menunggu di Bandara Udara Sentani, Jayapura.

“Dua pesawat disiapkan untuk menjemput pilot, pesawat diterbangkan dari Jayapura menuju bandara yang akan disetujui oleh Panglima TPNPB-OPM Wilayah III Nduga, Darakma Brigadier General Egianus Kogeya dan Pasukannya,” tulis mereka.

Usai menjemput pilot di Nduga, pesawat akan kembali ke Bandara Sentani, Jayapura. Setelah itu Phillip akan berpindah pesawat dan terbang ke Papua Nugini sebelum melanjutkan perjalanan ke Selandia Baru. Konferensi pers akan dilaksanakan di International Airport, Port Moresby, Papua Nugini (PNG). TPNPB-OPM juga meminta pilot yang akan menerbangkan pesawat ke Nduga merupakan orang asli Papua.


(MTVN/Imanuel Rymaldi Matatula)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Misbahol Munir)