Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana.
Siti Yona Hukmana • 17 September 2024 18:50
Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, didorong konsisten mengusut laporan Masyarakat Antikorupsi (MAKI), terkait pengelolaan sumber daya alam (SDA). Laporan yang dimaksud, yakni terkait sengkarut pengelolaan panas bumi oleh PT Geo Dipa Energi (Persero) dan Bumi Gas Energi, di Dieng Jawa Tengah dan Patuha Jawa Barat.
Ketua Perhimpunan Bantuah Hukum Indonesia Julius Ibrani, mendorong pengusutan laporan yang teregister dengan Nomor: STTL/237/VII/2024/Bareskrim. "Kasus ini bukan sekadar soal etik, tapi masuk ke ranah pidana," kata Julius, saat dikonfirmasi, Selasa, 17 September 2024.
Pahala Nainggolan dan Agus Raharjo menjadi terlapor di aduan tersebut. Julius menyebut pengusutan penting, mengingat Pahala tengah mengikuti seleksi pimpinan KPK.
Dalam laporan, Pahala Nainggolan beserta mantan Ketua KPK Agus Rahardjo diduga melakukan tindak pidana. Yakni, terkait penyalahgunaan kekuasaan sebagaimana diatur Pasal 421 KUHP.
Menurut Julius, perkara itu harus diusut tuntas oleh Polri. Karena, berpotensi menghambat dan menyandera kinerja KPK dikemudian hari jika tidak dituntaskan.
"Terlebih kasus yang menyeret nama Pahala Nainggolan," kata Julius.
Julius mengatakan pengusutan perkara itu linier dengan harapan publik. Khususnya, terkait keinginan masyarakat agar KPK benar-benar bersih.
"Jadi sebaiknya, apabila kita berharap KPK ini bersih, beres 100 persen total, maka sebaiknya sama sekali tidak ada masalah yang dihadapi," paparnya.
Di sisi lain, Julius meminta Pansel Capim KPK agar tidak gegabah meloloskan nama-nama. Terlebih, ada indikasi nama bermasalah.
"Siapapun yang terlibat dalam masalah hukum harus ditindak. Kalau di tengah jalan dia terpilih tapi proses hukum yang dijalaninya kemudian berproses bagaimana?" kata dia.
Atas dasar itu, Julius meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, agar laporan MAKI terhadap Pahala Nainggolan diproses dengan cepat dan tegas.
"Siapa yang bersalah dan yang tidak bersalah supaya ketahuan," tegasnya.
Hal itu menjadi penting agar Pansel Capim KPK tidak bermain-main didalam menentukan sosok.
"Kan, Pansel juga bisa ngeles dia sana-sini, tapi kalau laporan di Bareskrim sudah ada hasilnya dapat diperjelas, dia gak bisa
ngeles lagi. Bareskrim tegas sajalah, kalau ini naik penyidikan, siapa tersangka langsung saja diumumkan agar kita bisa katakan orang-orang ini harus ditolak gitu loh. Supaya ada kepastian hukum," pungkasnya.
Sepanjang Pahala Nanggolan menjabat Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, kinerja Lembaga Anti Rasuah tersebut tidak menunjukan performa yang bagus. Hal ini ditandai menurunnya Indeks Persepsi Korupsi 2023.
Berdasarkan data Transparency International, tecatat Indeks Persepsi Korupsi 2023 atau Corruption Perception Index (CPI) kinerja IPK Indonesia mengalami penurunan dengan skor 34. Adapun peringkatnya melorot dari 110 tahun 2022 menjadi 115 di tahun 2023 dari 180 negara.