Rapat Perdana Satgas Judi Online

Rapat perdana Satgas Judi Online/Medcom.id/Kautsar

Rapat Perdana Satgas Judi Online

Kautsar Widya Prabowo • 19 June 2024 16:10

Jakarta: Satuan Tugas (Satgas) Pemberatasan Judi Daring menginisiasi rapat perdana di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam). Menko Polhukam Hadi Tjahjanto memimpin rapat tersebut.

Hadi didampingi Ketua Harian Bidang Pencegahan Satgas Pemberatasan Judi Daring Budi Arie. Kemudian, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.

"Kita panjatkan puji dan syukur kita semua diberikan kesehatan (bisa) berkoordinasi siang hari ini dalam rapat koordinasi seluruh jajaran satuan tugas," ujar Hadi saat membuka rapat, Rabu, 19 Juni 2024.

Rapat tersebut diikuti pejabat tinggi madya dari kementerian dan lembaga yang terkait dengan judi online. Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online. Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024.

Aturan itu ditandatangani Presiden Jokowi pada Jumat, 14 Juni 2024. Pembentukan Satgas menjadi upaya percepatan memberantas judi online.
 

Baca: Presiden Tegaskan Korban Judi Online Tidak Dapat Bansos

"Pembentukan Satgas bertujuan untuk melakukan percepatan pemberantasan kegiatan perjudian daring secara tegas dan terpadu dalam rangka melindungi masyarakat," tulis Pasal 3, dikutip Medcom.id, Sabtu, 15 Juni 2024.

Adapun dalam Pasal 4 secara jelas mengatur tugas satgas. Seperti mengoptimalkan pencegahan dan penegakan hukum perjudian daring, meningkatkan koordinasi antar kementerian/lembaga, dan merumuskan rekomendasi dalam mengoptimalkan pencegahan dan penegakan hukum.

Selain itu, masa kerja satgas berlaku sejak 14 Juni sampai 31 Desember 2024. Masa kerja dapat diperpanjang melalui keputusan presiden.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)