Ilustrasi jalan tol. Foto: dok MI/Andri Widiyanto.
Ade Hapsari Lestarini • 17 December 2023 17:43
Jakarta: PT Jasa Marga (Persero) Tbk telah menyiapkan sejumlah strategi untuk mengantisipasi lonjakan volume lalu lintas jelang Hari Raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru 2023/2024).
"Jasa Marga bersama kelompok usahanya memastikan kesiapan strategi dan layanan operasi jalan tol di seluruh ruas Jasa Marga Group berjalan dengan optimal," kata Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana, dilansir laman Kementerian BUMN, Minggu, 17 Desember 2023.
Baca juga: Waspada Lonjakan Covid-19 saat Libur Nataru
Jasa Marga memprediksi untuk puncak arus mudik dan puncak arus balik terbagi menjadi dua periode, yaitu:
- Prediksi puncak arus mudik terbagi dalam dua hari yaitu pada Jumat, 22 Desember 2023, untuk periode Natal dan Sabtu, 30 Desember 2023, untuk periode Tahun Baru.
- Prediksi puncak arus balik juga terbagi dalam dua hari, yaitu pada Selasa, 26 Desember 2023 untuk periode Natal dan Senin, 1 Januari 2024, untuk periode Tahun Baru.
Lisye mengatakan,
Jasa Marga juga siap mendukung pengaturan waktu operasional kendaraan angkutan barang berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kakorlantas, dan Direktur Jenderal Bina Marga diterapkan pada 20 ruas jalan tol Jasa Marga Group. Jalan tol tersebut di antaranya:
- Jakarta-Tangerang.
- JORR.
- Dalam Kota.
- Sedyatmo.
- Jagorawi.
- Jakarta-Cikampek.
- Cipularang.
- Padaleunyi.
- Palikanci.
- Batang-Semarang.
- Semarang ABC.
- Semarang-Solo.
- Solo-Ngawi.
- Ngawi-Kertosono.
- Surabaya-Mojokerto.
- Surabaya-Gempol.
- Gempol-Pandaan.
- Gempol-Pasuruan.
- Pandaan-Malang.
- Dua ruas fungsional Jasa Marga yaitu Jakarta-Cikampek II Selatan dan Jalan Tol Jogja-Solo.
Baca juga: Tarif Jalan Tol JORR, Akses Tanjung Priok, dan Pondok Aren-Ulujami Naik Mulai 4 Desember
Berikut pembatasan waktu pengaturan waktu operasional kendaraan angkutan barang berdasarkan SKB:
- Periode Natal: Jumat, 22 Desember 2023 pukul 00.00 sampai dengan Minggu, 24 Desember 2023 pukul 24.00 waktu setempat (Arus Mudik) dan Selasa, 26 Desember 2023 pukul 00.00 sampai dengan Rabu, 27 Desember 2023 pukul 08.00 waktu setempat (arus balik).
- Periode Libur Tahun Baru: Jumat, 29 Desember 2023 pukul 00.00 sampai dengan Sabtu, 30 Desember 2023 pukul 24.00 waktu setempat (Arus Mudik) dan Senin, 1 Januari 2023 pukul 00.00 sampai dengan Selasa, 2 Januari 2023 pukul 08.00 waktu setempat (arus balik).