Ilustrasi miras. Foto: Medcom.id.
Media Indonesia • 9 March 2024 11:50
Jakarta: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta memastikan bakal melakukan patroli sepanjang Ramadan 2024 digelar dengan menyasar pedagang petasan dan minuman keras (miras). Kasatpol PP DKI Arifin mengatakan hal itu untuk menjaga situasi yang aman dan nyaman saat beribadah di bulan suci.
"Pokoknya hal-hal yang kurang baik, itu pasti ada patroli. Yang mengganggu nilai daripada kesucian ramadan pasti kita akan lakukan patroli," ujar Arifin kepada awak media, Sabtu, 8 Maret 2024.
Arifin menerangkan patroli akan melibatkan petugas Satpol PP di tingkat kelurahan dan kecamatan di Jakarta. Sejumlah personel yang patroli juga bertugas memberikan imbauan kepada warga terkait larangan menjual petasan dan miras.
"Kami akan berkeliling masuk kampung keluar kampung untuk mengajak serta mengimbau seluruh warga dan masyarakat untuk mengisi bulan ramadan itu dengan kegiatan yang punya nilai ibadah," ucap Arifin.
Baca:
Kemenag Imbau Masyarakat Saling Menghormati dalam Perbedaan Awal Ramadan |