Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melakukan sidak terkait barang masuk melalui bea cukai di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Medcom.id/ Hendrik Simorangkir
Medcom • 6 May 2024 17:04
Tangerang: Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melakukan sidak terkait barang masuk melalui bea cukai di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Menurutnya setelah adanya revisi Permendag Nomor 36 Tahun 2023 menjadi Nomor 7 Tahun 2024, tidak ada persoalan lagi untuk kebijakan dan pengaturan impor.
Permendag 36/2024 sebelumnya dikeluhkan karena membatasi sejumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) dan penumpang. Sementara itu pada Permendag 7/2024 kali ini dibuka kembali kemudahan untuk barang kategori impor tersebut.
"Kita hanya atur 1.500 USD nilainya, itu bebas. Tapi kalau lebih dari itu harus bayar 7,5 persen. Harapannya ini yang pertama bisa memberikan solusi atas beberapa permasalah impor barang dari PMI," kata Zulkifli di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin, 6 Mei 2024.
Zulkifli menuturkan pihaknya pun mengatur tentang barang bawaan pribadi penumpang pesawat dari luar negeri. Pada aturan revisi tersebut, ada kelonggaran aturan dari sebelumnya.
"Tadi kita lihat pasca revisi tidak ada persoalan lagi dan semua lancar. Contohnya tadi saya lihat yang landing dan keluar banyakan dari Hongkong, Taiwan, dan Dubai dari negara-negara yang memang penghasil, tapi tidak ada masalah lagi. Mudah-mudahan dengan pengecekan ini segala hal terkait impor telah terselesaikan," jelasnya.
Zulkifli menuturkan pihaknya pun kembali menegakan aturan terkait jasa titipan (jastip). Penumpang yang membawa barang titipan untuk taat aturan. "Itu harus ada persyaratannya, harus ada izin edarnya, SNI-nya, jadi enggak bisa sembarangan lagi. Kita harus kembali menegakan aturan terkait jastip," ungkapnya.