Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono
Medcom • 1 April 2024 17:19
Bandung: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, telah memberikan teguran kepada para pengusaha tempat hiburan malam yang diduga telah melanggar aturan. Namun, hingga kini belum ada tempat hiburan yang diberikan sanksi tegas oleh Pemkot Bandung.
Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, mengatakan, pihaknya telah memberikan teguran kepada para tempat hiburan malam yang tetap buka selama Ramadan.
"Kami berikan teguran, surat kemudian kemudian kalau tidak diindahkan maka kami kasih surat yang kedua, dan nanti kita kasih tindakan yang lebih konkret," ucap Bambang di Mapolrestabes Bandung, Senin, 1 April 2024.
Baca juga: 321 Tempat Hiburan di Kota Bandung Dilarang Beroperasi selama Ramadan |