Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono
Buka saat Ramadan, Tempat Hiburan Malam di Bandung Hanya Kena Tegur
Medcom • 1 April 2024 17:19
Bandung: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, telah memberikan teguran kepada para pengusaha tempat hiburan malam yang diduga telah melanggar aturan. Namun, hingga kini belum ada tempat hiburan yang diberikan sanksi tegas oleh Pemkot Bandung.
Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, mengatakan, pihaknya telah memberikan teguran kepada para tempat hiburan malam yang tetap buka selama Ramadan.
"Kami berikan teguran, surat kemudian kemudian kalau tidak diindahkan maka kami kasih surat yang kedua, dan nanti kita kasih tindakan yang lebih konkret," ucap Bambang di Mapolrestabes Bandung, Senin, 1 April 2024.
| Baca juga: 321 Tempat Hiburan di Kota Bandung Dilarang Beroperasi selama Ramadan |
Bambang mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tentang adanya beberapa tempat hiburan malam yang 'nakal'. Namun dia juga mengaku tidak mengetahui jelas jumlah lokasi yang dimaksud.
"Saya gak hapal persis, tapi laporan yang sampai ke saya itu memang ada beberapa yang memang masih belum mengindahkan, itu sudah kami berikan teguran yang pertama," ucap dia.
Meski begitu, kata Bambang, hingga kini belum ada tempat hiburan malam yang dilakukan penyegelan.
"Sampai sekarang belum," kata Bambang.