Hari Pencoblosan, APS Pilkada di Tasikmalaya Masih Terpampang

Di hari pencoblosan Pilkada serentak 2024, masih ada alat peraga sementara (APS) di jalan Perintis Kemerdekaan belum diturunkan dan dicopot petugas. (MI/Kristiadi)

Hari Pencoblosan, APS Pilkada di Tasikmalaya Masih Terpampang

Kristiadi • 27 November 2024 09:23

Tasikmalaya: Pada hari pencoblosan Pilkada 2024, Rabu, 27 November 2024, di ruas jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, masih ada alat peraga kampanye belum dicopot.

Pantauan di lokasi jalan HZ Mustofa, Unsil, Perintis Kemderkaan, Linggajaya, Sutisna Senjaya, RE Martadinata serta jalan lainnya di Kota Tasikmalaya menuju Bandung maupun Garut hingga ke Ciamis terlihat legang. Akan tetapi, beberapa alat peraga sementara (APS) masih belum diturunkan.

Yanti, 55, warga jalan Perintis Kemerdekaan mengatakan, seharusnya semua alat peraga kampanye yang memiliki unsur politik dicopot dan diturunkan, tapi di ruas jalan ini masih belum ada tindakan yang dilakukan petugas KPU maupun Bawaslu. Pencopotan alat peraga kampanye seharusnya dilakukan pada masa tenang.
 

Baca juga: Ridwan Kamil Akan Mencoblos di TPS Dekat Kediaman Ibunda

"Jadi kami bingung juga terkait alat peraga kampanye belum diturunkan petugas apalagi ukuran besar ini dan siapa nama calon Wali Kota Tasikmalaya sebenarnya. Kami meminta agar petugas supaya menurunkannya agar tidak ada kecemburuan sosial di masyarakat. Alat peraga yang lain diturunkan tapi ini dibiarkan," katanya, Rabu, 27 November 2024.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Tasikmalaya, Enceng Fuad Syukron, mengatakan, selama ini Bawaslu masih terus melakukan pengawasan terkait alat peraga kampanye (APK) pasangan calon yang belum diturunkan termasuk politik uang di masa pencoblosan. Karena, memang pengawasan itu harus dilakukan supaya pada pemilihan kepala daerah berjalan lancar.

"Bagi Bawaslu selama ini masih melakukan pengawasan berkaitan dengan APK pasangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Tasikmalaya dan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Barat yang masih belum diturunkan petugas. Akan tetapi, untuk alat peraga sementara yang masih belum diturunkan kewenangannya itu Satpol PP dan pemerintah daerah," paparnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)