Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim Muhammad Faisal. Istimewa
Arga Sumantri • 9 November 2024 16:43
Samarinda: Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mendapat nilai 79,96. Angka ini menempatkan Kaltim pada posisi kedua nasional dalam survei IKP 2024.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim Muhammad Faisal mengakui terjadi penurunan skor IKP 2024, dari sebelumnya 84,38 menjadi 79,96. Namun, ia menilai penurunannya tidak terlalu signifikan. Terlebih, penurunan skor juga terjadi di level nasional.
"Meski hasil ini menempatkan Kaltim pada peringkat kedua nasional setelah dua tahun berturut-turut di posisi pertama," kata Faisal di Samarinda, Sabtu, 9 November 2024.
Ia mengatakan hasil survei IKP 2024 ini akan menjadi evaluasi besar. Faisal berkomitmen untuk meningkatkan kinerja pers di Bumi Etam agar Indeks Kemerdekaan Pers dapat kembali meningkat.
"Masih bisa kita raih lagi peringkat 1 tahun depan dengan peningkatan hubungan kerja, sinergi, kolaborasi dan saling memahami fungsi masing-masing," ungkapnya.
Ia menyebut Provinsi Kaltim selalu berada di atas rata-rata nasional dalam penilaian Indeks Kemerdekaan Pers. Pada Survei IKP Nasional 2022 dan 2023, Kaltim berhasil menyabet posisi pertama.
Baca juga: Prabowo Ingatkan Pemda Tak Korupsi, Bakal Ditindak Tegas jika Bandel |