Soal Judol Anak, Pramono Sebut Pemprov Jakarta Hanya Berwenang Mengedukasi

Cagub Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung. Foto: Metro TV/Joy Jones

Soal Judol Anak, Pramono Sebut Pemprov Jakarta Hanya Berwenang Mengedukasi

Joy Jones • 7 October 2024 14:37

Jakarta: Calon gubernur (Cagub) Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung bicara soal penanganan judi online (judol). Menurut dia, kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta dalam penanganan judol anak sebatas mengedukasi.

"Edukasinya tanggung jawab pemerintah provinsi," ungkap Pramono di sela menemui Warga di kawasan Meruya, Jakarta Barat, Senin, 7 Oktober 2024.

Menurut dia, penanganan judol anak di Jakarta harus dengan campur tangan pemerintah pusat. Sebab, pemerintah pusat memiliki kewenangan lebih luas dalam penanganan judol anak. 

"Penegakan hukum, dan sebagainya itu tanggung jawab pemerintah pusat," ungkapnya.
 

Baca juga: Pramono: Ini Saatnya Jakarta Menyala!

Pramono mengingatkan bermain judol sama sekali tak bermanfaat. Judol juga tak bisa membikin kaya. "Enggak ada orang yang mendapatkan rejeki atau menang dari judi online," tegas dia.

Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) mencatat jumlah anak yang terpapar judi online meningkat hingga 300 persen dalam kurun waktu 2017-2023. Berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) 197.054 anak terlibat judi online dengan nilai transaksi Rp293,4 miliar dan sebanyak 2,2 juta kali transaksi sepanjang 2024.

Berdasarkan usia, anak-anak yang terlibat judi online pada rentang usia 17-19 tahun sebanyak 191.380 anak), 11-16 tahun sebanyak 4.514 anak, dan di bawah 11 tahun sebanyak 1.160 anak.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)