Azerbaijan Pangkas Masa Tinggal Warga Negara Rusia dari 180 Menjadi 90 Hari

Puing pesawat Azerbaijan Airlines yang jatuh di Kazakhstan. Foto: Anadolu

Azerbaijan Pangkas Masa Tinggal Warga Negara Rusia dari 180 Menjadi 90 Hari

Fajar Nugraha • 30 December 2024 14:51

Baku: Juru bicara Kementerian Luar Negeri Azerbaijan, Ayhan Hacizade, mengumumkan pada hari Minggu lalu, masa tinggal warga negara Rusia di Azerbaijan telah dipersingkat dari 180 menjadi 90 hari.

Dikutip dari Anadolu, Senin, 30 Desember 2024, Perdana Menteri Azerbaijan, Ali Asadov, menandatangani keputusan untuk memotong setengah izin tinggal bagi warga negara Rusia yang mengunjungi Azerbaijan dalam jangka waktu satu tahun.

Hacizade juga menjelaskan, keputusan itu dibuat berdasarkan dengan prinsip timbal balik.

Perubahan terkini dalam hukum Rusia telah menyebabkan pengurangan durasi tinggal bagi warga negara beberapa negara, termasuk Azerbaijan, dari 180 menjadi 90 hari. 
 

Baca: Putin Meminta Maaf Terkait Kecelakaan Pesawat Azerbaijan Airlines.


Pihak berwenang Kazakhstan mengatakan 38 orang tewas dalam kecelakaan pesawat Embraer 190, yang membawa 67 orang di dalamnya, sementara 29 orang selamat. Investigasi atas insiden tersebut masih berlangsung.

Pernyataan awal mengatakan tabrakan dengan burung mungkin menjadi penyebab kecelakaan itu, meskipun rekaman dari lokasi kejadian memperlihatkan lubang besar di bagian ekor pesawat, yang mengarah pada spekulasi kemungkinan serangan.

Menurut pernyataan Kremlin pada hari Sabtu, Presiden Rusia Vladimir Putin mengadakan percakapan telepon dengan Aliyev, di mana ia meminta maaf bahwa insiden itu terjadi di wilayah udara Rusia dan menyampaikan belasungkawa.

Presiden Azerbaijan Ilham Aliyev menuntut Rusia melayangkan permintaan maaf secara formal, terkait jatuhnya pesawat Azerbaijan Airlines di Kazakhstan. (Siti Khumaira Susetyo)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Fajar Nugraha)